Kericuhan Saat Rapat Paripurna Berawal Dari Sikap Tak Acuh Ketua DPRD
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kericuhan Saat Rapat Paripurna Berawal Dari Sikap Tak Acuh Ketua DPRD

Jumat, 05 Maret 2021

 

Kericuhan Rapat Paripurna
Foto : Billy PeloporNTB

Bima, PeloporNTB.Com - Setelah melakukan interupsi bertubi-tubi, Anggota DPRD Komisi empat, Ardiwin SH memukul meja hingga pecah, sontak rapat paripurna ricuh saat itu. "Karena tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dalam sidang paripurna" Ujarnya usai Rapat paripurna pertama Bupati dan Wakil Bupati Bima IDP-Dahlan, Jum'at (5/3/2021).


Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ardiwin, SH, tiba-tiba ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca, saat rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato Bupati Bima periode 2021-2026. Peristiwa tersebut Berawal dari sikap tak acuh ketua DPRD kabupaten bima Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, menutup agenda rapat. 


"Saya mengacungkan tangan bertubi-tubi untuk interupsi, namun tidak diindahkan oleh pimpinan rapat" Kesalnya.


Sontak saat penyampaian Pidato Bupati tak diperhatikan forum di ruang sidang paripurna, mereka perhatiannya tertuju ke ARD yang membanting meja hingga mengakibatkan kaca meja pecah pada saat itu, dan pidato Bupati berhenti saat itu juga.


Sementara Dekwan (Sekwan) Drs.Ishaka, menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato Bupati Bima periode 2021-2026 seperti ini, memang ada hak anggota Dewan untuk interuksi," ucapnya.


“Kalau paripurna pengumuman seperti ini, tidak perlu membutuhkan forum, karena hanya mendengarkan pidato kenegaraan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik,” kata dia. (PB-01)