Koramil 01 Taliwang Bersama Dan Unit Inteldim Kodim 1628 KSB Serta Polsek Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Koramil 01 Taliwang Bersama Dan Unit Inteldim Kodim 1628 KSB Serta Polsek Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19

Rabu, 03 Maret 2021

 

Pelanggar terkena razia diberi hukuman fisik berupa Push up.

KSB, PeloporNTB.Com-Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan digelar oleh unit inteldim Kodim 1628 KSB beserta Koramil 01 Taliwang.



Kegiatan operasi dilakukan didepan Koramil Taliwang ini tersebut dipimpin oleh Dan unit kodim 1628/ sumbawa barat  dengan sasaran Razia pengguna Jalan raya yang melintas di depan Koramil Taliwang. 


"Operasi Yustisi ini, sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yang terjaring, dalam operasi Yustisi diberikan berupa sanksi sosial dan sanksi teguran,"jelas Danrami 01 Taliwang Kapten Inf Nyoman Suarka.



Dan unit bersama jajaran Koramil Taliwang.


Nyoman menyebutkan, adapun sanksi Sosial sebanyak 7 orang tindakan fisik berupa 7 kaliPush Up, Sedangkan sanksi teguran ada 2 orang teguran tertulis.


"Kami bersama Polsek Taliwang akan terus gencar seperti razia ini tetap dilakukan bersama,"terang Danramil.


Dia mengimbau agar taat protokol kesehatan pengendara harus memakai masker jaga jarak dan aktivitas tanpa kerumunan suapaya tidak menimbulkan pelanggaran protokol Covid-19 pungkasnya.(RED/02