LSM BIMPAR Ancam Demo BPN Kabupaten Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

LSM BIMPAR Ancam Demo BPN Kabupaten Bima

Selasa, 16 Maret 2021

 

LSM BIMPAR NTB
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM BIMPAR) NTB mengancam akan mengerahkan massa ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten bima. Hal ini dikarenakan pengurusan sertifikat tanah diduga syarat permainan.


Ketua LSM Bimpar NTB, Abdul Gani, mengatakan, pihak BPN harus menjelaskan secara terbuka, alasan mandeknya pengurusan dan pengembalian berkas sertifikat milik warga tersebut.


Menurutnya banyak warga yang mengadu soal pengurusan sertifikat di BPN kabupaten bima sangat lambat, padahal pemohon sudah memasukkan berkas penerbitan sertifikat sejak jauh hari dan membayar administrasinya, "Ini kan ironis namanya," katanya.


Salah satu indikasinya, banyak berkas pengurusan sertifikat tanah milik warga yang mengendap padahal berkas tersebut sudah sejak berminggu-minggu lalu dimasukkan. 


Bahkan tidak sedikit ada yang sudah berbulan-bulan sudah melunasi pembayaran administrasi penerbitan sertifikatnya, namun hingga saat ini belum juga ada.


Abdul Gani mengatakan, apa yang dilakukan BPN ini ada indikasi permainan.

"Kami menduga, pihak BPN diskriminasi. Hanya kalangan tertentu yang dimudahkan pengurus sertifikatnya. Jika misalnya pengembang, hanya dalam hitungan hari sertifikatnya selesai, sementara kalau dengan masyarakat biasa persyaratannya sangat berbelit-belit dan waktunya sangat lama. Jadi buat apa itu ada dipasang BPN siap memberikan pelayanan prima kalau itu hanya simbol untuk menutupi kebobrokan yang ada di BPN, "lanjut Pria yang biasa ge.


"Dengan gamblang menceritakan kebobrokan managemen pengelolaan dan pengurusan sertifikat di BPN kabupaten bima. Menurutnya, pengurusan selembar sertifikat di kabupaten bima bisa berbulan-bulan lamanya.


Selain itu kata dia, BPN kabupaten bima juga terkadang pilih kasih. "Kalau masyarakat biasa yang datang mengurus kadang dipingpong itupun sertifikatnya lama sekali baru jadi. Sementara kalau pengembang yang datang mengurus hanya dalam hitungan hari sudah jadi. Ini kan sangat tidak adil namanya," ujarnya.


Informasi dihimpun di kantor BPN kabupaten bima menyebutkan ada dugaan permainan dalam kepengurusan sertifikat tanah tersebut. Jika diistilahkan, jika ada warga yang ingin mengurus sertifikat tanah dengan jalur tol, harus membayar lebih mahal.


Abdul Gani menambahkan, pihaknya menemukan ada puluhan warga kecewa atas pelayanan BPN kabupaten bima. Karena, sejak mengurus sertifikat tanah dua bulan lalu, namun hingga kini sertifikat tersebut belum diterbitkan oleh pihak BPN, tanpa ada alasan jelas. (PB-01)