Opsnal Resmob Brimobda NTB Gulung Otak Jambret dan Penadah
Cari Berita

Iklan 970x90px

Opsnal Resmob Brimobda NTB Gulung Otak Jambret dan Penadah

Sabtu, 06 Maret 2021

 

Terduga pelaku berhasil diringkus tim opsnal Brimobda NTB.


Bima,PeloporNTB.Com- PS (25) dan FH (31) warga yang sama desa Sangga, kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pelaku pencurian dan penadah Handphone ini akhirnya di ringkus Tim Opsnal BrimobdaNTB, Sabtu malam (06/03/2021).


Pengungkapan kasus Curas (Jambret) terjadi sekitar pukul 09.30 wita di desa sangga Dusun Kawinda Desa Sangga oleh Tim Opsnal Brimob NTB dengan barang bukti  berupa satu unit  HP merek VIVO warna biru, dengan laporan polisi Nomor: B/27/III/2021/SEK Lambu pelaku kami ringkus.


"Atas perintah Kasi Intel Sat Brimobda NTB untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curat,curas,dan curanmor di wilayah hukum polres Bima dan Bima kota kemudian dari hasil penyelidikan tim opsnal Satbrimobda NTB,kami mendapatkan informasi  terduga sedang berada dirumahnya,"ungkap Kanit Resmob Bripka Ardi Baron Bayuseno.


Merespon informasi tersebut, Tim berkumpul di Batalyon C Pelopor langsung berangkat menuju ke desa Sangga, tiba di TKP langsung meringkus terduga pelaku yg sedang berjalan disamping rumah tanpa ada perlawanan.


Kata Kanit, berdasarkan keterangan pelaku menjalankan aksinya bersama temannya, hasil curiannya (jambret) tersebut dijual kepada penadah,kemudian pengembangan dari keterangan pelaku,Tim opsnal berhasil meringkus penadah tersebut yang sedang duduk dirumah temannya dan mengamankan ke Mako Kompi 3 Batalyon C pelopor  dilakukan introgasi.


"Hasil barang curian tersebut ternyata dijual dijual ke salah satu warga,"ungkapnya.


Selanjutnya, Tim Opsnal menyerahkan terduga ke Unit Polsek Lambu untuk diproses lebih lanjut tandasnya.

(RED/04)