Pemuda Madani, Desak Investigasi Uang dan Aset Daerah di PD Wawo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemuda Madani, Desak Investigasi Uang dan Aset Daerah di PD Wawo

Rabu, 24 Maret 2021

 

Ketua Pemuda Madani
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Polemik seputar MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang diwakili oleh Perusahaan Daerah Wawo (PD Wawo) dengan Pihak Swasta yaitu PT. Gren semakin meruncing. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki aliran uang itu. 


DPRD Kabupaten Bima memanggil pihak~pihak terkait seperti Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Bima untuk mengklarifikasi terkait kebenaran adanya perjanjian PD Wawo dan PT. Gren tersebut. 


Menanggapi kerja Pansus itu, Pihak PD Wawo mengerahkan massa untuk melakukan demonstrasi mempersoalkan sikap DPRD yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan uang 26 Milyar yang mengatasnamakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tersebut. 


Dalam Polemik itu, Ketua Pemuda Madani Kabupaten Bima, Sulaiman SH, mempertanyakan uang 26 Milyar itu. Menurut Sulaiman Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini PD Wawo harus jujur kepada masyarakat tentang uang tersebut. 


"Ada dugaan ketidakjujuran Pemerintah dan PD Wawo terkait MoU yang mengatasnamakan pemerintah Daerah itu. Ketidakjujuran ini memperpanjang polemik ditengah~tengah masyarakat. Karena itu Kami meminta Pemerintah untuk terbuka dan menjelaskan kepada Publik ke mana uang 26 Milyar itu." Kata Sulaiman dalam keterangan Persnya. 


Sulaiman mendorong Pemerintah dan DPRD untuk bekerjasama mengungkapkan dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan MoU dan pelaksanaan MoU itu sendiri. Sebab, menurut Sulaiman, PT Gren menuntut Uang yang telah diambil oleh Pemda untuk dikembalikan. 


"Tuntutan PT Gren meminta kembali Uang 26 Milyar dalam bentuk logistik dan lain~lainnya, bagi saya sangat memalukan daerah. Kok Pemerintah membuat perjanjian tapi justru dalam pelaksanaan pemerintah daerah yang dipersoalkan, Ini sudah terbalik. Karena itu, Kami meminta untuk diselidiki, bila perlu DPRD segera melakukan angket terhadap pemerintah Daerah". Ungkap Sulaiman. 


Lebih Lanjut Ia meminta  agar DPRD melalui Pansus untuk segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit Investigasi sehingga kejelasan mengenai uang tersebut dan Aset PD Wawo yang diduga di jual dan digadaikan oleh pihak~pihak tertentu diusut tuntas. 


"Kami mendesak DPRD untuk meminta BPK melakukan audit Investigasi terkait uang dan Aset Daerah yang diduga telah dijual dan digadaikan oleh pihak~pihak tertentu, yang menyebabkan Pemda dan PD Wawo terus mengalami defisit anggaran, bahkan PD Wawo hampir menjadi perusahaan gagal hingga terancam pailit" Tutupnya. (PB-01)