Pengacara Bantah, Dae Dita Adik Kandung Bupati Bima Terlibat Skandal 26 M
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pengacara Bantah, Dae Dita Adik Kandung Bupati Bima Terlibat Skandal 26 M

Jumat, 26 Maret 2021

 

Opick paradewa
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Nama Adik kandung bupati bima, Dae Dita, disebut-sebut dalam skandal 26 M. Dalam laporan hasil pansus ketua Komisi III DPRD kabupaten bima, Edy Muhlis S.Sos, Dae Dita disebut pemilik salah satu koperasi yang disebut PT Green Pangan Sejahtera, "Saya tidak punya koperasi seperti yang disebutkan" Ujar Dita melalui kuasa hukumnya, Taufiqurrahman SH.


Melalui Kuasa Hukumnya Taufiqurrahman, SH alias Opick Paradewa, membantah dengan keras dugaan tersebut, dimana  Dae Dita yang tiada lain adalah adik kandung Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE ini. "Jangankan terlibat dalam Pusaran angka 26 Milyar, nama koperasi BBS yang di sebutkan oleh anggota DPRD tersebut, baru pertama kali di dengar oleh telinganya, tutur Opick Paradewa melalui WhatsApp, Sabtu (27/3/2021).


"Saya membantah tudingan itu. Dia juga menegaskan kilenya tidak ikut campur kasus 26 M yang menghebohkan itu" tegasnya.


Lebih lanjut Opick Menegaskan, "Kita sesalkan anggota DPRD menyebut sesuatu yang dia sendiri tidak tau kebenaranya, dimana soal Koperasi bisa di Cek melalui Dinas terkait di Kota maupun kabupaten Bima", Jelas Pria asal Parado ini.


Kata Opick pengecara muda ini, dia mewakili kliennya sangat kecewa dengan pernyataan itu. Apalagi kliennya tak ada kaitannya sama sekali," tambahnya. 


"Disisi lain, kalau itu pernyataan dari PT Green yang dikutip Ketua Komisi III dan selaku anggota Pansus Dewan pihaknya menunggu aja proses dan kami ada bukti klien kami tak ikut terlibat," jelasnya.


Sementara Dae Dita, dihubungi dirinya tak ada kaitanya dengan koperasi tersebut. Apa yang disangkakan itu sangat jauh dari faktanya," ujar Adik Bupati Bima. 


"Atas adanya pernyataan salah satu anggota dewan ini dia sayangkan dan sebagai pihak dirugikan merasa kecewa," kilahnya.(PB-01)