Prematur, Somasi Dita Ke Edy Muhlis Soal 26 M
Cari Berita

Iklan 970x90px

Prematur, Somasi Dita Ke Edy Muhlis Soal 26 M

Minggu, 28 Maret 2021

 

Ketua Komisi III
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Ketua Komisi III DPRD kabupaten bima, Edy Muhlis S.Sos menilai somasi yang dilayangkan Dita Adik kandung Bupati Biman ke dirinya atas skandal 26 itu sangatlah prematur.


"Somasi Dita sudah saya terima sekitar pukul 09.30 Wita, dan menilai somasi tersebut prematur" tutur ketua komisi III Edy Muhlis S.Sos dihadapan awak media, Senin (29/3/2021).


Berdasarkan monitoring komisi III keterlibatan Dita, PT Green sebutkan adik kandung bupati bima terlibat dalam kasus 26 Miliyar tersebut. 


"Besok saya akan memanggil seluruh jajaran PT Green untuk melakukan klarifikasi terkait stekmen saat kita monitoring di PT Green" Jelasnya.


Lanjutnya, "Tidak setiap pembicaraan Dewan di lapor, disomasi itu terlalu prematur, kita lihat dulu lah, jangan takuti saya dengan cara somasi, kita ini konsisten terhadap fungsi Dewan" tutupnya. (PB-01)