Rutin, Opgab Penegakan Yustisi Protokol Kesehatan Digelar Koramil/01 Taliwang dan Polsek Taliwangb
Cari Berita

Iklan 970x90px

Rutin, Opgab Penegakan Yustisi Protokol Kesehatan Digelar Koramil/01 Taliwang dan Polsek Taliwangb

Selasa, 30 Maret 2021

 


KSB,PeloporNTB.Com- Giat operasi Yustis

Tim gabungan TNI-Polri di Sumbawa Barat.



i penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan terus digalakkan tim gabungan TNI-Polri di Kabupaten Sumbawa Barat. 


Operasi yang dipusatkan didepan Koramil Taliwang Kabupaten, Sumbawa Barat,  penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres no 6 Thn 2020, Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB no 41 Tahun 2020 yang diikuti oleh Personel Polsek Taliwang, Koramil 1628-01/Taliwang.


"Sasaran Razia pengguna Jalan raya yang tidak menggunakan masker yang melintas di depan Koramil 1628-01/Taliwang akan tetap tindak jika melanggar aturan protokol Covid-19,"terang Danramil Taliwang Kapten Inf Nyoman Suarka Senin (30/03/21).


Danramil menyebutkan, operasi yang dipimpin DPP Bati Tuud Pelda Zaenuddin dan Personel Polsek Taliwang melaksanakan Operasi Yustisi, sedangkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yang terjaring dalam Operasi Yustisi diberikan berupa Sanksi sosial berupa bersih bersih di fasilitas umum dan Sanksi teguran ungkapnya.


"Sebanyak Sanksi  7 orang kami berikan tindakan push up dan kebersihan kantor, dan Sanksi Teguran,"beber Danramil membawahi tiga Kecematan di KSB itu.


Dia juga mengimbau agar tetap patuh terhadap penerapan protokol Covid-19 sehingga kita bisa terbebas dan gaya hidup normal seperti biasa kedepannya.(RED/02)