Si Mata Sipit Dinilai Arogan, Pemilik Kafe Brazil Todongkan Pistol ke Warga
Cari Berita

Iklan 970x90px

Si Mata Sipit Dinilai Arogan, Pemilik Kafe Brazil Todongkan Pistol ke Warga

Selasa, 16 Maret 2021

 

Kafe Brazil
Foto : Billy PeloporNTB

Bima, PeloporNTB.Com - Si mata sipit pemilik kafe Brazil di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat menodongkan pistol kepada warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat karena tidak terima ditegur membuka hiburan malam. Peristiwa yang terjadi di Pantai Ule, Kecamatan Asakota, pada Minggu (14/3/2021) dini hari itu membuat korban Faturrahman trauma. 


Penodongan tersebut bermula saat Tatang, panggilan akrab Faturrahman, baru saja pulang mengantar keluarganya di Kelurahan Kolo. Tepat di lokasi, dia bersama adiknya berhenti melihat ada keributan di Cafe Brazil. Keributan tersebut juga mengundang perhatian seluruh pengunjung kafe di pantai utara Kota Bima. 


Karena merasa penasaran, Tatang langsung mendekati lokasi keributan. Tak lama, dia ditodong oleh IF dengan pistol yang diduga senjata api organik. Penodongan itu berawal saat Tatang mempertanyakan kenapa kafe tersebut membuka hiburan malam lengkap dengan disk jockey (DJ) walaupun sudah dilarang. Apalagi, kasus Covid-19 di Kota Bima sedang meningkat. 


"Saya ditodong dengan pistol oleh IF lantaran ada teguran yang dianggap menyinggung. Padahal, niat saya itu baik karena Kota Bima sedang dilanda Covid-19," kata Tatang, Selasa (16/3/2021) sore. 


Tatang mengaku tak hanya ditodong dengan pistol. Pemilik kafe itu juga mengancam akan membunuhnya. "Dia tak hanya todongkan pistol. Saya pun diancam akan dibunuh karena mengeluarkan kata teguran itu," katanya.


Warga datang memeriksa suasana Cafe Brazil yang terlihat sepi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/3/2021).


Melihat kakaknya terancam, adiknya Tatang pun berusaha menarik agar segera menghindar dari tempat keributan itu. Keduanya memutuskan pulang demi menyelamatkan diri dari ancaman senjata api.


Namun pada Minggu siang, kasus pengancaman tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bima Kota. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih berjalan.


Sementara itu Kanit SPKT II Aiptu Muhammad Taher membenarkan adanya laporan itu dan sudah diterima oleh petugas SPKT. Laporan itu akan dilanjutkan ke Satuan Reskrim yang akan memprosesnya lebih lanjut.


"IF akan kita proses, laporanya akan dilanjutkan ke satuan Reskrim yang akan memproses lebih lanjut" tutupnya. (PB-01)