Soal LKPJ Bupati Bima Tahun 2020 Edy Muhlis Tegaskan Akan Meneliti Ketat Laporan Keuangan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Soal LKPJ Bupati Bima Tahun 2020 Edy Muhlis Tegaskan Akan Meneliti Ketat Laporan Keuangan

Senin, 29 Maret 2021

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis,S.Sos fraksi Nasdem.


Bima, PeloporNTB.Com - Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Senin (29/3/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, berjalan dengan lancar tanpa interupsi dan penolakan dewan. 


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis dikonfirmasi via telpon sululer Senin (29/3) mengatakan pihaknya akan meneliti secara ketat LKPJ Bupati Bima. 


Dikatakanya, bila pada proses penelitian LKPJ Bupati Bima nanti ditemukan hal yang menjanggal, Edy Muhlis pastikan akan memberikan catatan dan koreksi kepada pemerintah Kabupaten Bima. 


Diterangkanya, pihaknya tidak diperbolehkan menolak LKPJ Bupati Bima menurut Undang Undang yang berlaku saat ini. 


"Undang - Undang dewan tidak boleh menolak LKPJ, paling nanti setelah diteliti kita beri catatan dan koreksi saja," ungkap putra terbaik asal desa Laju dari fraksi Partai NaSdem ini. 


Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dihadapan seluruh anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat Kabupaten Bima. (RED-01)