Terduga Pelaku Penganiyaan Warga Tambe Berhasil Dibekuk Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terduga Pelaku Penganiyaan Warga Tambe Berhasil Dibekuk Polisi

Senin, 29 Maret 2021

 

Kanit Reskrim Polsek Madapangga.

Bima,PeloporNTB.Com- Kasus penganiayaan dua warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rian (15) dan Fadli (16), yang terjadi di Dusun Sambitangga Desa Rade Kecamatan Madapangga memasuki titik terang.



“Salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap warga Tambe itu diamankan  sekitar pukul 15.00 Wita. ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Senin malam (29/03/21).


Kata Heri, pasca mendapat laporan dari keluarga korban pada Sabtu malam (27/3), kita melakukan penyelidikan. Yakni memintai keterangan saksi – saksi dan mengumpulkan barang bukti.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga kuat S (20) asal Desa Rade adalah salah satu pelaku penganiayaan terhadap warga Tambe. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan saat bekerja di sawah, kemudian digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.


Lanjutnya, pengungkapan sebuah kasus tidak segampang membalik telapak tangan, untuk itu diharapkan kepada keluarga korban dan warga Tambe agar bersabar. 


"Apalagi sebutnya, kaitan masalah ini kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkapnya dan terbukti mampu mengamankan salah satu dari terduga pelaku,” jelasnya.


Ditambahkannya, negara kita adalah negara hukum, untuk memeroses segala sesuatu ada tahapan atau aturan main yang harus dilaksanakan. Termasuk masalah ini banyak hal yang harus dilakukan, karena tidak mungkin mengamankan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas,”terangnya.(RED/04)