Tegakan Operasi Yustisi Koramil 1628/-01 Taliwang Rutin Razia Gabungan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tegakan Operasi Yustisi Koramil 1628/-01 Taliwang Rutin Razia Gabungan

Senin, 12 April 2021

 

TNI-Polri gencar melakukan operasi penegakan operasi yustisi.


KSB, PeloporNTB.Com-Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Opgab yang digelar senin 12 April 2021 pukul  bertempat didepan Koramil 1628-01 Taliwang Sumbawa Barat dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres no 6 Thn 2020, Perda Provinsi NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB No 41 Tahun 2020.Operasi yang diikuti oleh Personel Polsek Taliwang, Personel Koramil 01 Taliwang.


Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda  A Kadir Polsek Taliwang sumbawa barat  dengan sasaran Razia pengguna Jalan raya yang melintas di depan Koramil Taliwang.


"Kami rutin lakukan operasi gabungan TNI-POLRI di KSB adapun sanksi berikan berupa Sanksi sosial dan Sanksi teguran,", demikian ungkap Danramil 01 Taliwang Kapten Inf Nyoman Suarka Senin (12/04/21).


Dia juga meminta agar masyarakat taat terhadap aturan yang berlaku dalam protokol kesehatan,untuk menjaga kestabilan dan jauh dari bahaya Covid-19 imbuhnya.


"Kami akan terus melakukan operasi ini untuk tekan penyebaran Covid-19 di KSB,"ujar pria kelahiran pulau Dewata Bali.(RED/02)