Heboh! Tolak Ajak Suami Ke Makam Mertua, Suami Bacok Istri
Cari Berita

Iklan 970x90px

Heboh! Tolak Ajak Suami Ke Makam Mertua, Suami Bacok Istri

Kamis, 13 Mei 2021

 

Tolak Ajak Suami Ke Makam Mertua
Foto : Billy PeloporNTB


Dompu, PeloporNTB.Com - Diajak berziarah ke makam mertua, pada moment hari lebaran Idul Fitri kemarin, tapi oleh sang istrinya menolak atau enggan hingga berujung pembacokan oleh sang suaminya yang mengenai kakinya atau parang melayang di kaki istrinya.


Pembacokan itu dialami oleh Farida (33) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Sorilandi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, oleh sang suaminya M (35) tahun.


Dirinya  dibacok dengan sebilah parang, hingga harus dilarikan ke rumah sakit Pratama Manggelewa, akibat luka robek di bagian kaki kirinya yang cukup serius. 


"Kaki korban nyaris terputus kaki kirinya akibat dibacok oleh suami. Motif pembacokan itu, lantaran menolak berziarah di makam mertuanya," ungkap Kasi Humas Polres Dompu, IPDA. Handik Wijaksono, pada Kamis (13/05/2021).


Dikisahkannya, peristiwa itu terjadi, pada Kamis (13/05/2021) sekitar pukul 11: 00 WITA di kediamannya Desa Soriutu. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, bahwa kasus KDRT itu, diduga dipicu lantaran sang istri menolak ajakan suami untuk berziarah ke makam mertuanya (orang tua pelaku) di TPU desa setempat.


Namun, karena ajakan itu tidak diindahkan, sehingga pelaku naik pitam dan masuk kamar langsung membacok korban tepat di kaki kirinya dikala itu korban sedang berbaring di atas tempat tidurnya. 


"Korban dibacok suaminya sendiri (M). Motifnya, diduga karena menolak ajakan pelaku untuk Berziarah ke makam orang tuanya," ujarnya.


Usai melancarkan aksinya, kata Handik, pelaku langsung keluar rumah melarikan diri. Sementara korban yang saat itu terbaring lemah menahan rasa sakit, mencoba untuk meminta pertolongan warga setempat. 


Alhasil warga setempat sempat membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis.


"Dari keterangan korban, mereka sempat cek-cok satu hari sebelum idulfitiri yakni, Rabu (12/05/2021),"bebernya.


Atas peristiwa tersebut, pihak Kepolisian menyarankan korban untuk secara resmi membuat laporan polisi di Mapolsek Manggelewa. 


Selain itu, pihaknya juga meminta kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru memicu terjadinya instabilitas.


"Kita sudah mengarahkan keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasi masalah ini, setelah ada upaya persuasif. Sedangkan pelaku yang saat ini tengah melarikan, masih dalam pengejaran polisi," pungkasnya. (PB-01)