LSM KAPAK Menuding, Oknum Wartawan Bodrex Bekingi Proyek Irigasi Bodong
Cari Berita

Iklan 970x90px

LSM KAPAK Menuding, Oknum Wartawan Bodrex Bekingi Proyek Irigasi Bodong

Minggu, 30 Mei 2021

 

Proyek Bodong
Foto : Sadam PeloporNTB


Bima, PeloprNTB.Com - Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bontokape yang berlokasi di Desa Timu, menuai sorotan keras. Pasalnya, Mega proyek dengan anggaran senilai Rp. 3,4 M yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. Graha Bima Konstruksi tersebut banyak ditemukan pelanggaran Desa Timu kecamatan Bolo Kabupaten Bima,"Minggu(30/05/2021)


Berdasarkan pantauan sejumlah awak media  dan anggota LSM KAPAK NTB di lokasi proyek, ada sederet masalah yang diduga dilanggar oleh pelaksana proyek yang menjadi catatan penting. mulai dari soal campuran semen, bahan material seperti batu yang diduga diambil di sekitar lokasi proyek, hingga bascam sebagai tanda adanya proyek besar yang masuk pun tak didirikan.


Terkait persolan tersebut, Direktur LSM KAPAK Syamsul Rizal yang juga ikut melakukan investigasi di lapangan menerangkan, bahwa masuknya proyek rehabilitasi irigasi tersebut sebagai upaya Pemerintah dalam menunjang sistem pengairan para petani, sehingga diharapkan hasil produksi tani meningkat. Namun keinginan ini tidak sesuai oreantasi. Sebab pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan.


"Jika proyek ini terus dilanjukan dapat dipastikan hasilnya tak berkwalitas, akhirnya masyarakat petani yang dirugikan. Padahal anggaran digelontorkan milyran rupiah,"  jelasnya. 


Pernyataan ini, kata dia, bukan tanpa dasar. Sebab pada intinya bicara soal konstruksi bangunan itu bergantung pada kekuatan pondasi dan campuran bahan. Apalagi campuran semen dan pasir yang digunakan sangat tidak berkualitas. 


"Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai bestek. Hal itu terlihat dari pemilihan bahan material yang tak berkwalitas. Seperti pasir gunung yang jelas kadar besi kurang, ditambah lagi campuran semen yang terlihat kurang, sehingga mempengaruhi konstruksi bangunan," papar Aktivis yang dikenal idealis ini.


Rizal sapaan karibnya ini, menuding keberadaan proyek tersebut diduga hanya untuk kepentingan dengan oreantasi mencari keuntungan pribadi. Tanda tanda pelanggaran itu, terlihat sejak awal, salah satunya dengan memasang papan informasi  proyek yang tidak strategis. 


"Kuat dugaan, bahwa pelaksana proyek ini hanya mencari untung semata. Bahkan hal terkecil pun mereka melanggar. Seperti pemasangan papan informasi yang bukan ditempat strategis. Harusnya dipasang di pinggir jalan lintasan warga agar publik mengetahui besar anggran dan lain sebagainya. Ini malah dipasang jauh dari lintasan menghadap persawahan," pungkasnya.


Oleh sebab itu, dirinya mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda NTB, Kejati NTB dan BPK untuk segera menghentikan pelaksanaan proyek yang dimaksud. Serta melakukan investigasi di lapangan terkait pelanggaran yang dilanggar pelaksana. Bahkan, Rizal mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika pekerjaan tersebut masih dilanjutkan. 


"Aparat penegak hukum harus segera ambil sikap. Segera investigasi di lapangan dan menghentikan pelaksanaan proyek tersebut, karena pekerjaan ini jelas melanggar. Jika tidak, kami akan mengambil langkah sendiri (Unjuk rasa)," ancamnya. 


Sementara itu, pelaksana proyek Direktur PT. Graha Bima Konstruksi Rahmat yang dikonfirmasi via WA, Minggu (30/5/21) enggan memberikan tanggapan. "Kalian aja yang tanggapi mas," singkatnya(RED-04)