RSUD Menuju BLUD Ikhtiar Nyata Wali kota Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

RSUD Menuju BLUD Ikhtiar Nyata Wali kota Bima

Senin, 03 Mei 2021

 

BLUD Kota Bima
Foto : Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Bima lakukan Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima di Ruang Rapat Sekda Kota Bima.


Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Ir. Hj. Rini Indriati.


Ini adalah Upaya dan ikhtiar keras Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam memberikan yang terbaik dalam urusan kesehatan di Kota Bima ini.


Rumah Sakit adalah salah satu lembaga layanan publik yang memberi jasa penting dalam urusan pelayanan kesehatan masyarakat.


Oleh karena itu, setiap institusi rumah sakit perlu melakukan pemahaman terutama dalam fungsi manajerialnya.


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan maksud agar lembaga-lembaga seperti rumah sakit daerah atau yang biasa disingkat RSUD dapat menjadi lembaga yang profesional dalam melayani masyarakat.


Ada esensi mendalam dari RSUD menjadi suatu BLUD yakni pihak rumah sakit dapat leluasa dalam mengelola keuangannya sehingga rumah sakit dapat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara lebih baik dan efektif serta maksimal pada seluruh lapisan masyarakat.


Salam hal upaya dan ihtiar membangun kesiapan RSUD menjadi BLUD dapat dilakukan dengan melakukan telaah lingkungan internal sebagai langkah pengkajian awal. Kemudian dapat dilanjutkan dengan sosialisasi.


Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online Bimantika Senin (3/5/2021) menyebutkan bahwa sesungguhnya upaya dan ikhtiar BLUD kan RSUD Kora Bima dibutuhkan Membangun Kebersamaan dalam keragaman berpikir, membentuk tim work, menyusun Scheedulle, melakukan penganggaran yang transparansi, meningkatkan kemampuan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).


Untuk diketahui Publik bahwa sesungguhnya Ada Poin urgen dalam menyiapkan RSUD menjadi BLUD yakni komitmen, persyaratan subtantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.


Persyaratan subtantif memuat tiga poin yaitu badan tersebut merupakan badan yang bergerak pada bidang layanan umum, mengelola wilayah tertentu dan melakukan pengelolaan dana khusus. Persyaratan teknis memuat dua poin yaitu terkait bagaimana kelayakan kinerja pelayanan yang diberikan dan sehat tidaknya kinerja keuangan badan tersebut. Adapun syarat terakhir yaitu syarat administratif yang memuat enam poin diantaranya pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerjanya, pola tata kelola, rencana strategi bisnis, standar pelayanan minimal, membuat laporan keuangan serta laporan audit terakhir atau kesediaan untuk diaudit.


Oleh karena RSUD sebagai Badan Layanan Umum tentunya diberikan hak utuh pengelolaan maka Badan Layanan Umum memiliki kewajiban untuk melakukan beberapa hal.


Hal urgen yang diatensi itu adalah meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan kinerja moneter dan meningkatkan kinerja manfaat bagi masyarakat secara luas dan menyeluruh.


Dalam rangka memenuhi kewajibannya mutlak tersebut, maka RSUD harus melakukan pembenahan berupa komitmen yang konsisten dalam meningkatkan kinerja, profesionalitas, sumber daya manusia dan meningkatkan tata kelola badan tersebut.


Dukungan positif dari Walikota HML sungguh sangat luar biasa dalam memperjuangkan status RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah


Atas Support positif Walikota Bima H. Muhammad Lutfi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari yang dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp nya mengarahkan Wartawan Bimantika langsung ke Direktur RSUD. (PB-01)