Ketua GNP-Tipikor Bima: Korupsi adalah kejahatan luar Biasa
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua GNP-Tipikor Bima: Korupsi adalah kejahatan luar Biasa

Senin, 21 Juni 2021

 

Ketua GNP Tipikor Bima dan Ketua DPD kabupaten Bima
Foto : Sadam PeloporNTB

Bima, PeloporNTB.Com - Ketua DPW Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP-TIPIKOR NTB) menggelar Rapat koordinasi dengan Dewan pimpinan Daerah (DPD) kabupaten Bima dalam rangka meningkatkan kinerja dalam bertugas, dihadiri oleh Ketua DPW NTB GAP-TIPIKOR, Ketua DPD GAP-TIPIKOR kabupaten Bima dan seruh Pengurus Kabupaten Bima, kegiatan ini berlangsung di Hotel Komodo, kota Bima," Mingggu (20/06/2021) sekitar pukul 11.02 Wita.


Ketua DPW GAP-TIPIKOR NTB Ir. H.Yusuf H. Umar mengatakan, seluruh pengurus dewan pimpinan daerah (DPD), baik Kota Bima/maupun kabupaten Bima. Mengingat dalam pengawasan ini, harus aktif mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah yang ada di wilayah Provinsi NTB, lebih khususnya kota/kabupaten Bima. Didalam perjalanan kinerja seluruh Aparatur Negara, bisa kita sama-sama untuk memperbaiki sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawah.


"Alhamdulillah bahwa seluruh pengurus DPD sangat antusias untuk memberikan suatu penghargaan seperti pertemuan kita pada kesempatan ini," ucap H.Yusuf.


Sambung H.Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD baik kabupaten kota sehingga yang kita harapkan kedepannya mereka lebih intens di dalam hal pengawasan jalannya kinerja pemerintahan setempat.


"Saya berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar berpartisipan untuk turun bersama-sama pengawasi jalannya roda pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, Kota/kabupaten bahkan sampai ke Pemerintah Desa," harap Ketua DPW GNP-TIPIKOR.


Sementara Ketua GNP-TIPIKOR kabupaten Bima Titus Arieyanto mengatakan bahwa GNP-TIPIKOR Memiliki landasan Pancasila undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dan UU 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi seabgai landasan struktural,jelas pria kelahiran Desa Tambe 


"Sedangkan tujuan antara lain bekerjasama dengan Lembaga-lembaga negara penegak hukum yang menangani korupsi, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, khususnya memberikan laporan atas terjadinya tindak Pidana korupsi," ungkap Titus.


Secara terpisah, Ketua DPD Kabupaten bima tegaskan, berkerja secara profesional demi terwujudnya pemerintahan Indonesia yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab itu cita-cita luhur bangsa bebas dari KKN.


"Bebas dari korupsi berdasarkan Pancasila menuju NKRI yang berdaulat adil makmur dan sejahtera," pungkas Ketua DPD Kabupaten Bima,


Selain itu korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus di tumpas sampai habis ke akar akarnya,"tutupnya(RED-04)