Masifkan Penegakan PPKM Koramil 1628/03 Seteluk Sosialisasi Langsung di Lingkungan Warga
Cari Berita

Iklan 970x90px

Masifkan Penegakan PPKM Koramil 1628/03 Seteluk Sosialisasi Langsung di Lingkungan Warga

Minggu, 18 Juli 2021

 

Beginilah cara edukasi Babinsa terhadap warga binaannya di Kecematan Seteluk.


KSB, PeloporNTB.Com-Masimalkan penegakan PPKM di Wilayah Kecematan Seteluk Babinsa Desa Tapir Serda M Nasir bersama Bhabinkamtibmas Minggu 18 Juli 2021 memberikan imbauan, edukasi dan sosialisasi kepada Masyarakat di Desa binaan  terkait  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat pengganti PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri RI.


Imbauan PPKM Darurat agar masyarakat memahami dan menjalankan sesuai aturan dari pemerintah, Pengetatan aktivitas masyarakat di Mall atau pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan obyek wisata diwajibkan tutup.


Danramil 1628/03 Seteluk Kapten Inf Nyoman Suarka menekankan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yg mengalir) apabila berpergian keluar rumah. Masyarakat yg sedang melaksanakan isolasi covid agar mentaati aturan isolasi.


Hal tersebut disampaikannya dalam rangka menegakkan aturan PPKM untuk mencegah Covid-19 makin meluas,sebab itu pihaknya mengajak warga agar terus mengikuti anjuran pemerintah.


"Intinya kita ingin terbebas dari pandemi ini, semoga kita dijauhkan dari virus Corona,"jelasnya.


Dia juga mengimbau agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 tetap memakai masker hindari kerumunan,tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga kita terbebas dari ancaman Covid pungkasnya.(RED/02)