Pembangunan Sayap Bendungan Ilegal dikecam
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pembangunan Sayap Bendungan Ilegal dikecam

Senin, 12 Juli 2021

 

Sayap Bendungan Tanpa Plan
Foto : Sadam PeloporNTB

Bima, PeloporNTB.Com - Pengerjaan sayap bendungan Ncanga Kai yang berlokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima tidak transparan. Papan informasi tentang proyek tidak terlihat, Program pemerintah Pusat melalui PT.Hutama Karya untuk tanggap darurat Mulai Kecaman semua pihak Desa Tamne kecamatan Bolo Kabupaten Bima, "Senin(12/07/2021).


Program pemerintah untuk tanggap darurat yang ada di kabupaten Bima mulai sorotan beberapa pihak pasalnya hampir semua program yang ada tidak  mempunyai papan informasi yang jelas, salah satunya program pembangunan sayap Dam Ncanga Kai yang ada di desa Tambe menjadi salah satu program jelas dalam pelaksanaan'anya dan tidak membiarkan masyarakat indonesia untuk tau pada hal setiap warga negara berhak tau termasuk hadirnya Papan informasi adalah sala satu pentuk pengawasan langsung 


Wakil ketua BPD Desa Tambe, Adi Nul Yakin S.H menyayangkan hadirnya program pemerintah tampa papan informasi.Dia pertanyakan anggaran bersumber dari mana, berapa anggarannya dan volume pekerjaannya dan Tidak adanya papan informasinya.


Adi menduga, pelaksana proyek sengaja menutupi informasi demi mencari keuntungan yang lebih besar. Apalagi dalam pelaksanaan kegiatan, diduga menggunakan pasir, tanah dan batu dari sisa sayap bendungan yang ambruk sebelumnya.


“Ini proyek benar-benar tertutup. Masa anggaran negara dikerjakan seperti ini, tanpa adanya keterbukaan informasi publik,” tambahnya.


Sementara itu, pihak pelaksana proyek, Fahmi yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu jumlah anggaran proyek yang dikerjakan. Akan tetapi, kegiatan tersebut merupakan satu diantara proyek tanggap darurat yang masuk di Kabupaten Bima.


"Saya tidak tahu anggarannya. Saya hanya bekerja sesuai volume. Kalau ingin detailnya anggaran itu, tanyakan pada PT. Hutama Karya (HK),” ujarnya singkat saat dihubungi via telpon. (RED-04)