Sinergi TNI-Polri di Kecematan Seteluk KSB Opgab Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sinergi TNI-Polri di Kecematan Seteluk KSB Opgab Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 11 Juli 2021

 

Tim gabungan sisir swalayan.

KSB,PeloporNTB.Com-Patroli Yustisi Covid-19  Koramil 1628-03/Seteluk dan Polsek Seteluk dalam rangka penegakan Protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Patroli gabungan yang dipusatkan Wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, Kegiatan Patroli dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB, Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 Tahun 2020, sebagai tindak lanjut Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Sumbawa Barat Khususnya Kecematan Seteluk. 


Danramil 1628-03/Seteluk Kapten Inf I Nyoman Suarka dalam arahannya, kepada rekan-rekan yang hadir pada kesempatan ini.Malam ini kita diperintahkan untuk melaksanakan Patroli Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.


Kegiatan ini serentak di Laksanakan Se Kab Sumbawa Barat termasuk di wilayah kecamatan Seteluk.Mari bersama-sama kita berikan himbauan, mengedukasi masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid-19. 


Setelah melakukan apel gabungan tim bergerak tempat keramaian swalayan dan toko ditemukan pelanggar dan teguran Sanksi Sosial Pus Up  sebanyak 6 Orang, Teguran8 Orang membawa masker namun tidak di gunakan dengan Total pelanggar dan teguran sebanyak 14 orang jelasnya Sabtu malam (10/07/21).


"Kami razia  mengacu kepada Perda Prov NTB nomor 7 tahun 2020, Pergub NTB no 50 dan Perbup Sumbawa Barat No 41 tahun 2020,"kata Danramil.(RED/02)