Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Rastim Ringkus Pembobol Rumah
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Rastim Ringkus Pembobol Rumah

Sabtu, 21 Agustus 2021

 

Spesialis Pembobol Rumah dibekuk bersama Barang Bukti
Foto : Billy PeloporNTB

 

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tidak butuh waktu lama, hanya hitungan jam dari kejadian pencurian yang dilaporkan korban, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) berhasil mengungkap dan menangkap pembobolnya.


Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Minggu (22/8) mengabarkan, kejadian pencurian yang dilaporkan Ahmad Jaelani (39) warga Rabadompu Timur Kota Bima pada Sabtu (21/8) malam, berhasil diungkap cepat Tim Opsnal dibawah pimpinan Aipda Sukri.


Berdasar kronologi yang disampaikan korban, jelas Suratno, sepulang dari Bolo korban pemilik rumah, kaget melihat rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah dicek kondisi rumah, korban merasa kaget seisi rumah dalam keadaan berantakan dan sebagiannya raib.


"Bukan saja ada barang yang hilang pintu belakang rumah dan jendela dalam keadaan terbuka dan terlihat bekas congkelan,"kata Iptu Suratno mengutip keterangan yang disampaikan korban pelapor.


Berdasar keterangan korban pemilik rumah, sambung mantan KBO Sat Intelkam Polres Bima Kota ini, Tim Opsnal langsung bergerak dengan menyelidiki serta mengidentifikasi target yang dicurigai atas pembobolan rumah tersebut.


Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal langsung menangkap MT alias Ota (40) spesialis curat yang ternyata satu kampung dengan korban pemilik rumah.


Untuk memastikan MH alias Ota adalah pembobol rumah tersebut, Tim Opsnal kata Kapolsek, menginterogasinya dan langsung bergerak mengumpulkan barang bukti yang disimpan di salah satu rumah temannya di Mande Kota Bima.


Barang bukti yang didapat sebagaimana laporan aduan korban diantaranya, 1 unit TV merk Akari, sepatu jualan merk Kickers, peralatan elektronik, dan aksesoris anak - anak buat di jual.


"Baik terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya. (BL-01)