Ketagihan Main Game Online, Remaja Ini Curi Handphone Kini Meringkuk di Hotel Prodeo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketagihan Main Game Online, Remaja Ini Curi Handphone Kini Meringkuk di Hotel Prodeo

Jumat, 06 Agustus 2021

 

Obenk Meringkuk di sel tahanan polsek monta
Foto : Arif PelopotNTB


Bima, PeloporNTB.Com -  AA (17) Alias Obenk terpaksa meringkuk di Sel tahanan Polsek Monta lantaran diduga melakukan pencurian Jambret handphone, aksinya ini terpaksa terhenti setelah tim Resmob Brimobda NTB mencokok di kediaman temannya Tente Naru, Kecematan Woha.


Berdasarkan laporan Aduan nomor: B/106/VIII/2021/Polsek Monta,5 Agustus 2021 Kanit Reskrim Polsek Monta dan tim Resmob melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.


Kanirt Resmob Satbrimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno, mengungkapkan hasil penyelidikan tim Opsnal Brimob NTB dan Aipda Anhar kanit Reskrim Polsek Monta, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada d rumah temannya.


"Kami berhasil mengamankan satu unit HP merek Oppo barang bukti dan di bawa ke Mako Polsek monta bersama terduga,"jelasnya Juma'at (06/08/21).


Dikarjako, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus pencurian jambret oleh Tim opsnal Brimob NTB dan kanit reskrim Polsek monta dan 1 unit HP merek Oppo diamankan di mako Polsek Monta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kata Kanit, terduga menjual handphone digunakan untuk main judi online dengan harga 2 Juta tuturnya.(RED/02)