Lagi, Opsnal Resmob Brimobda NTB Lumpuhkan Spesialis Jambret
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lagi, Opsnal Resmob Brimobda NTB Lumpuhkan Spesialis Jambret

Senin, 09 Agustus 2021

Beginilah kondisi terduga Pelaku jambret setelah berusaha kabur dihadiahi timah panas oleh Tim Resmob Satbrimobda NTB.



Bima, PeloporNTB.Com-Sepekan terakhir pengungkapan tindak pidana kriminal wilayah hukum Bima kini mulai terungkap. Setelah sebelumnya menggulung terduga penadah motor kini Tim Opsnal Resmob Satbrimobda NTB kembali tangkap pelaku Jambret yang meresahkan.


Sesuai laporan Aduan nomor K/162/VII/2021/Polsek Rasanae Barat,Tanggal 20 juli 2021 Tim Opsnal bergerak cepat bekuk pelaku.Puncaknya Minggu (08/08/21) Pukul 20.00 wita Lingkungan Lewi loa Kelurahan Rabadompu Timur, Kota Bima, langsung mengamankan satu unit HP merek Oppo A5S warna merah hitam dan motor Honda sonic yg digunakan untuk melakukan aksinya.


SR (26) Asal dusun Lewi loa  Rabadompu timur Kecamatan Raba Kota Bima,dan AS (21) warga yang sama terpaksa diringkus setelah Tim Opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait tindak pidana Curat. 


Kanit Resmob Satbrimobda NTB Brika Ardi Baron Bayuseno mengungkapkan, menindaklanjuti aduan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan Satu unit HP merek Oppo A5S warna merah hitam dan satu terduga pelaku. 


"Pelaku dan BB saat ini kami amankan di Mako Brimob Yon C Pelopor,"urainya dalam keterangan tertulis Senin (09/08/21).


Dijelaskannya berdasarkan keterangan terduga pelaku, dia melakukan aksi bersama temannya satu kampung AS.

Setelah itu pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku AS.saat ditangkap sedang tertidur lelap dirumah temannya beserta motor honda Sonic yang digunakan untuk aksi kejahatan.


"Saat tim melakukan pengembangan mencari barang bukti terduga pelaku berusaha melarikan diri, dengan sigap kami mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kaki,"ungkapnya.


Kata dia, setelah menangkap pelaku Tim opsnal  kembali mengamankan dua orang penadah yang memperjual belikan barang bukti berupa Emas cincin dan gelang. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan penadah t ke Mako Batalion C pelopor Satbrimobda NTB.


"Setelah diinterogasi kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Rasanae Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelas Kanit.


Kanit menambahkan, hasil kejahatannya Terduga pelaku gunakan untuk berfoya foya, Pelaku melakukan jambret dengan cara menendang korban saat mengendarai motor setelah itu merampas barang berharga .


Berdasarkan laporan korban mengalami kerugian sebanyak 50.000.000 berupa perhiasan emas 45 Gram, Uang tunai , dan Handphone OPPO A5S warna merah hitam.

(RED/02)