Koramil 1628-03/Seteluk Bersama Tim Gabungan Gelar Oprasi Yustisi Covid - 19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Koramil 1628-03/Seteluk Bersama Tim Gabungan Gelar Oprasi Yustisi Covid - 19

Kamis, 02 September 2021

 

TNI-Polri sedang memberikan sangksi bagi pelanggar operasi yustisi.




Sumbawa Barat, PeloporNTB Com– Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 di kabupaten Sumbawa Barat kususnya diwilayah Kec.Seteluk, Koramil 1628-03/Seteluk, Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama anggota  Polsek  Seteluk, Kembali menggelar operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.


Hal tersebut disampaikan Danramil 1628-03/Seteluk  Kapten Inf I Nyoman Suarka dalam keterangan tertulis di Sumbawa Barat Kamis (2/9/2021)


Dijelaskan Danramil seperti halnya hari ini, Bertempat di jalan Poros Seteluk,Taliwang kec.Seteluk kab  Sumbawa Barat, berlangsung kegiatan Oprasi Yustisi covid-19 oleh anggota gabungan TNI - Polri unsur kecamatan dan Satpol PP dalam rangka penegakan protokol kesehatan.


Danramil juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana diatur dalam provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020  dan Pergub No 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020, Tentang peningkatan disiplin dan  Penegakan Hukum Protokol kesehatan,ungkapnya.


 “Operasi Yustisi digelar secara terus menerus, sebagai bentuk upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”.Jelas Danramil


Mengingat pada saat kita laksanakan operasi masih terdapat ada beberapa warga yang masih kurang peduli, melanggar atau belum mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan.


Sehingga terpaksa tim gabungan menghentikan dan memberikan teguran serta tindakan sebagai pembinaan seperti push up agar mereka selalu ingat akan pentingnya Prokes covid -19, tegas Danramil. 


"Selain diberikan teguran tersebut, tim tugas pendisiplinan  juga menghibau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diharapkan dengan adanya teguran ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, dengan harapan nantinya mereka dapat lebih meningkat kesadaran dalam menerapkan prokes sesuai Sop prokes covid 19" harap Danramil.


Adapun personil yang dilibatkan. Personil Koramil 1628-03/Seteluk Anggota Polsek seteluk, Staf kecamatan dan Satpol pp kecamatan seteluk.(RED/02)