Pelaku Pembunuhan Hasanuddin, Pura-pura Gila: Hasil Tes Psikologi, Keu Sangat Normal
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaku Pembunuhan Hasanuddin, Pura-pura Gila: Hasil Tes Psikologi, Keu Sangat Normal

Kamis, 09 September 2021

 

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R

Sumber Foto : Media Visioner Bima
Admin            : Billy Media PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tragedi mengenaskan yang menimpa pegawai DLH Kota Bima, Hasanuddin dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sultan Square di wilayah Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, bukan saja menyisakan duka dan tangisan berkepanjangan bagi keluarga dan reka kerjanya. Tetapi, penanganan kasus ini ditingkat Kepolisian masih berlangsung sampai sekarang ini.


Dikutip dari Media Online www.visionerbima.com, Kamis (9/9/202). Dalam kasus ini, Dandi sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Pun terkait kasus ini, Dandi dijerat dengan pasal pembunuhan. Kendati demikian, sejak awal hingga sekarang Dandi masih belum mengakui keterlibatanya dalam tragedi pembunuhan ini.


Sementara ahli psikologis menyebutkan, Dandi saat beberapa kali diperiksa mempunyai keterangan yang tidak konsisten. Dan beberapa alibi Dandi terkait kasus ini juga telah berhasil dipatahkan oleh Penyidik Reskrim Polres Bima Kota.


Pertanyaan tentang sudah seberapa jauh penanganan kasus ini dan apa pula kendala yang dihadapi Penyidik, pun kini terjawab. Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Yakub alias Keu berpotensi menjadi tersangka.


Namun untuk membuktikan keterlibatanya dalam kasus pembunuhan ini, ditegaskanya tetap berpeluang pada putusan Majelis Hakim PN Raba-Bima.


“Dihadapan Penyidik, dia mengaku hanya sekali menusuk korban menggunakan pisau. Namun tidak ada saksi yang melihatnya. Sementara Dandi yang dimintai keteranganya soal itu, hingga sekarang sama sekali tidak mau berbicara,” terangnya.


Beberapa bulan sebelumnya ungkapnya, Yakub alias Keu sudah periksa oleh ahli Psikologi. Kesimpulan dari Ahli Psikologi menduga masih ada sesuatu yang disembunyikan oleh Yakub. Hasil pemeriksaan ahli piskologi sebelumnya, Yakub juga dijelaskan sangat normal. Namun belakangan ini muncul isu bahwa Yakub mengalami gangguan kejiwaan.


“Olehnya demikian, belum lama ini kami membawa Yakub ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sela Galas Mataram-NTB untuk diperiksa kejiwaan. Di sana RSJ itu, Yakub diperiksa kejiwaanya selama 10 hari. Hasilnya, Dokter Ahli Kejiwaan pada RSJ tersebut memastikan bahwa Yakub dalam kondisi sangat waras,” beber Rayendra.


Sekembalinya dari RSJ Sela Galas Mataram-NTB, Yakub kembali dijeblos ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Berkas tahap satu terkait perkara ini, diakuinya sudah dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima untuk diteliti lebih lanjut.


“Untuk memastikan apakah Yakub akan dijadikan sebagai tersangka atau saksi kunci dalam kasus ini, tentu tetap berpeluang kepada hasil penelitian Jaksa. Namun untuk sementara ini, Penyidik masih memposisikan Yakub sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan tragis ini,” jelas Rayendra.


Pertanyaan tentang kendala yang dihadapi pihaknya dalam penanganan kasus ini lebih kepada soal Barang Bukti (BB) berupa Handpohone (HP) dan sepeda motor milik korban yang sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.  


“Ya, sampai sekarang sepeda motor dan HP milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku belum diketahui keberadaanya,” paparnya.


Rayendra kembali menjelaskan, upaya rekonstruksi terkait kasus ini belum dilakukan karena harus menunggu berkas yang masih diteliti oleh Jaksa. “Tetapi pra rekonstruksi terkait kasus ini sudah dilakukan,” tandas Rayendra.


Rayendra menambahkan, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini berjumlah puluhan orang, termasuk di dalamnya ada saksi-saksi petunjuk. (BL-01)