Merasa Ditipu, Warga Sanolo Laporkan J&T Timu ke Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Merasa Ditipu, Warga Sanolo Laporkan J&T Timu ke Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021

 

J&T Sanolo di Laporkan Ke Polisi

Foto : Agus PeloporNTB


Bima, PoloporNTB.Com - Karena merasa ditipu, warga Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima, Ajrin melaporkan pihak J&T Desa Timu ke Polsek Bolo, Rabu (13/10), sekitar pukul 10.00 Wita. 


“Saya ditipu pihak J&T Timu, masa pengiriman satu bulan lebih belum nyampe. Sehingga saya lapor ke polisi,” ujar Ajrin, Kamis (14/10).


Kata Ajrin, sebelumnya mengirim madu sebanyak 27 botol lewat J&T Desa Timu, namun terhitung satu bulan lebih kiriman belum nyampe ke tujuan. Karena lama belum nyampe, melakukan klarifikasi ke J&T dan mereka menjawab akan komunikasikan dengan atasan.

“Madu dikirim sejak tanggal 03 September, ini kan sudah tanggal 14 Oktober. Sehingga kuat dugaan kami, bahwa madu yang dikirim disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.


Ia mengaku, madu tersebut akan dijual seharga Rp. 150 ribu di Balikpapan, sehingga total kerugian yang dialami sebesar Rp. 4 juta lebih.

“Kerugian tersebut belum terhitung biaya karantina,” kesalnya.


Anggota BPD Sanolo, Rasyid mengatakan, pelayanan J&T Desa Timu sangat bobrok, masa sudah satu bulan lebih kiriman belum nyampe tujuan.

“Pokoknya J&T Desa Timu harus bertanggungjawab terkait hal itu. Jika tidak, kita akan melakukan aksi demo menuntut pengembalian kerugian,” ancamnya.


Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi membenarkan adanya laporan tersebut dengan Nomor: TBL/80/X/2021/NTB/Res Bima/Sek Bolo.

“Kita akan menindaklanjuti laporan tersebut. Tentunya sesuai aturan berlaku di NKRI,” singkat Kapolsek Bolo.


Vice Manager J&T Desa Timu, Muhammad mengaku baru bekerja di J&T Desa Timu, sehingga tidak tahu secara detail masalah tersebut. Walau demikian akan merespon masalah tersebut, tapi meminta beri waktu.


"Saya baru di sini, tapi tetap menyikapinya. Hanya saja meminta waktu,” Tutupnya. (RED 03)