Diduga Mark’ up, LSM Kipang NTB Laporkan Pembangunan Tangki Septik Ke Tipikor Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Mark’ up, LSM Kipang NTB Laporkan Pembangunan Tangki Septik Ke Tipikor Bima

Jumat, 24 Desember 2021

 

Ketua Bidang Investigasi LSM Kipang NTB Melaporkan Dugaan Mar'up Anggaran di Tipikor Bima

Foto : Admin Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Adanya terindikasi Mar’ up anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun 2021, terhadap pembangunan tangki septik stak skala individual dengan pagu anggaran senilai RP 327,568,000 yang ada di Desa Risa kecamatan Woha, Kabupaten Bima.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Kipang NTB) resmi melaporkan Kegiatan tersebut ke Tipikor polres bima.


"Dengan melaporkan adanya dugaan mark up anggaran pembangunan tangki septik stak skala individual ini, sebab kami menilai pekerjaan tersebut sangat merugikan negara" tutur Andri selaku Bidang Investigasi LSM Kipang NTB, Jum'at (24/12/2021).


Andri Menilai, berdasarkan hasil Investigasi kami ditingkat lapangan bahwa pembangunan tangki septic tac individual 50 kk dinilai telah di marup yang merugikan negara.


“Semua bukti kecurangan dari hasil investigasi sudah kami serahkan ke tipikor Bima, dan kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti,” terangnya. (BL-01)