H.Muhammad Lutfi, Terima Penghargaan Sebagai Walikota Terbaik 3 Se Nusantara
Cari Berita

Iklan 970x90px

H.Muhammad Lutfi, Terima Penghargaan Sebagai Walikota Terbaik 3 Se Nusantara

Selasa, 28 Desember 2021

 

HML Terima Penghargaan dari Ombudsmaan

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Selamat Kepada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang pada hari ini telah menerima Penganugerahan Nomor 3 Nasional dengan credit point 97.50 Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Kota Bima masuk nominasi 5 besar dan menerima langsung Piagam Penghargaan dari OMBUDSMAN pada Rabu siang hari ini (29/12/2021).


kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu yang dikonfirmasi langsung media Online Bimantika menyebutkan bahwa DPMPTSP ikut mendampingi Walikota HMl dalam kegiatan tersebut.


Menurut Adisan Sahidu bahwa Ombudsman Republik Indonesia memberikan anugerah pada Pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).


Dalam Surat Resmi Ombudsman Republik Indonesia Nomor B/2412/HM.02.01/Xll/2021 tersebut terdapat beberapa Kementrian, Lembaga, Propinsi, Kabupaten dan Kota yang mendapatkan anugerah dari Ombudsman tersebut.

5 (lima) Kementrian yang mendapatkan anugerah antara lain Mentri Luar Negeri, Mentri Keuangan, Mentri Perhubungan, Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Mentri Ketenagakerjaan.

5 (lima) lembaga yakni Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Badan Tenaga Nuklir Indonesia dan Kepala Badan Standarisasi Nasional.


5 (Lima) Propinsi yakni Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Bengkulu dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, 5 (Lima) Kabupaten yakni Bupati Kampar, Bupati Deli Serdang, Bupati Rokan Hili, Bupati Landak dan Bupati Kutai Kartanegara.


5 (Lima) Kota yakni Walikota Balik Papan, Walikota Pontianak, Walikota Bima, Walikota Bekasi dan Walikota Blitar.

Masih menurut Adisan, bahwa penganugerahan yang diterima oleh Bapak Walikota HM Lutfi adalah menjadi sebuah motivasi untuk kedepannya sehingga kita selaku OPD yang membantu Beliau terus melakukan berbagai upaya-upaya dan ikhtiar untuk tingkatkan pelayanan publik di Kota Bima.


Menurut Adisan bahwa penganugerahan ini sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Pemerintah Kota Bima untuk pertama kalinya di bidang pelayanan publik dengan mendapat nilai kepatuhan tinggi dan masuk 5 (lima) besar secara nasional.


Penganugerahan predikat kepatuhan ini dilihat dari keseriusan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah dalam memenuhi standar pelayanan publik secaa efektif dan efisien sesuai Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Tahun 2021 Pemerintah Kota Bima dinilai dengan predikat kepatuhan tinggi dan masuk 5 (lima) besar nasional. Adapun teknis dan standar penilaiannya menggunakan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik.

Ombudsman RI dalam Penilaian tersebut menggunakan 10 (sepuluh) variabel, antara lain; (1)standar pelayanan; (2)maklumat layanan; (3)sistem informasi pelayanan publik;(4)sarana, prasarana dan fasilitas;(5)pelayanan khusus;(6)pengelolaan pengaduan;(7)penilaian kinerja;(8) visi, misi dan moto pelayanan;(9)atribut, dan (10)pelayanan terpadu.

Lokus penilaian ini pada beberapa Dinas dan UPTD lingkup Pemerintah Kota Bima, antara lain; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Mpunda, UPTD Puskesmas Paruga dan UPTD Puskesmas Penanae.

Penilaian ini dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan NTB pada Dinas dan UPTD secara langsung dan melalui website masing-masing. Oleh karenanya kami bersyukur atas pola koordinasi dan kerjasama yang baik, antara Bagian Organisasi Setda Kota Bima dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan Dinas dan UPTD yang dinilai tersebut dapat membuahkan hasil yang indah. (BL-01)