SGI Perintahkan Korwil Bakal Usut PKBM Bodong di Kabupaten Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

SGI Perintahkan Korwil Bakal Usut PKBM Bodong di Kabupaten Bima

Kamis, 30 Desember 2021

 




Ketua SGI Kabupaten Bima Eka Ilham,S.Pd.M.Si foto// Dok PeloporNTB.


Kabupaten Bima,PeloporNTB.Com- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Kabupaten Bima rupanya serius dalam menanggapi adanya program pendidikan kesetaraan yang diduga beberapa diantaranya fiktif.



Menurut Ketua SGI, mereka terima anggaran tapi tidak memiliki asas manfaat pekerjaan.Tentu ini menjadi bola panas yang  akan terus di gulirkan. Korwil SGI akan tetap pantau dan advokasi serta koordinasi upaya pembukaan tabir ini.



Untuk mengetahui hal itu, Baginya Data ini akan kami kumpulkan. supaya ada data untuk diadvokasi.Pada prinsipnya SGI memantau semuanya terkait dengan masalah pendidikan.



"Kami akan minta Korwil per Kecamatan,untuk  data beberapa PKBM yang fiktif ini harus kerjasama kita  komersialisasi pendidikan tidak bisa dibiarkan,"Jelasnya.



Dia mengisyaratkan, laporan dari masyarakat juga wajib kami tunggu untuk bagaimana kita bisa advokasi.Dana pendidikan harus tepat sasaran tidak bisa digunakan atas kepentingan fiktif, Tentu kami di SGI akan merespon hal itu.



"Tidak ada ruang untuk manipulasi pendidikan Kesetaraan kita harus mengawal bersama," Tegas Ketua SGI Kabupaten Bima Eka Ilham,S.Pd.M.Si  di Acara Diskusi Pendidikan Akhir Tahun di Rumah Makan Sabar Subur di Belo Kamis (30/12/21).



Berdasarkan catatan kami,Penyaluran dana kesetaraan ini sangat fantastis,bahkan melebihi jumlah Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini jadi catatan penting bagi Pendidikan.Pihaknya mengaku untuk mengetahui hal tersebut dibutuhkan data valid supaya realisasi advokasi.



Selain itu dirinya juga mengungkapkan,beberapa permasalahan Guru, sudah kami advokasi baginya Guru adalah profesi yang harus dijunjung tinggi kehormatan dan martabat sebagai pahlawan tanda jasa.




Sebagai informasi, organisasi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) adalah organisasi  profesi  guru tingkat nasional yang sudah berbadan hukum dan didirikan oleh para guru  FSGI berbentuk federasi sehingga  anggota di level Daerah hingga pusat nasional.(RED/02)