Tim Opsnal Satbrimobda NTB menggagalkan penyelundupan 1,5 ton Miras
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tim Opsnal Satbrimobda NTB menggagalkan penyelundupan 1,5 ton Miras

Senin, 13 Desember 2021

 

Tim Opsnal Satbrimobda NTB amankan Minuman keras dari NTT

Foto : Admin Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Tim Opsnal Satbrimobda NTB Batalyon C Pelopor bima menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis sofi dari NTT melalui perahu dipantai pink.


Bripka Ardi Baron Bayuseno menjelaskan penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Satresmobda NTB dan menemukan 1,5 ton minuman keras jenis sofi yang akan dikirim ke bima dan berhasil diamankan Tim Opsnal Satbrimobda NTB.


Menurut dia, minuman keras tersebut diamankan dipantai pink kecamatan lambu melalui perahu.


"Tim Opsnal berhasil amankan barang bukti berjumlah 50 Jerigen Jumbo miras jenis sofi total 1.500 liter atau 1,5 ton" tutur Bripka Ardi Baron Bayuseno, senin (13/12/2021).


Lebih lanjut Ardi Baron menjelaskan, menurut keterangan ABK kapal bahwa pemilik miras tersebut Yusuf yang berdomisili di desa Naru kecamatan sape kabupaten bima. 


Kini barang bukti Miras diamankan diMako Batalyon C pelopor bima. (BL-01)