Berusaha Kabur, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Tim Opsnal Satbrimobda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Berusaha Kabur, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Tim Opsnal Satbrimobda NTB

Kamis, 20 Januari 2022

 

Pelaku Bersama Barang Bukti diamankan di Mako Batayon C Pelopor Bima

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muhammad Arfat alias Irfan (30) Warga Rt 02/01 Dusun Rengge Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan 'timah panas' saat berusaha kabur, Jum'at (21/1/2022).


KA Tim Opsnal Satbrimobda NTB Aipda Ardi Baron Bayuseno mengatakan pelaku merupakan residivis curanmor yang telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah Hukum polres Bima dan Wilayah Hukum Polres Bima Kota.


"Terduga Pelaku pura-pura meminta ijin kepada team untuk membuang air kecil di dusun kelaki desa panda dan berusaha melarikan diri. Sehingga, anggota sempat melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tak dihiraukan. Pelaku tetap melarikan diri sehingga kami lumpuhkan dan kini pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk di ambil tindakan medis" ungkapnya.


Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit ditempat kejadian yang berbeda.


"Dari tangan pelaku, tim berhasil amankan barang bukti Satu unit Spm merek Yamaha Vixion Warna asli Putih, satu unit Spm Honda merek Vario tecno warna orange, Satu unit Spm merek Honda Win 100 warna hitam, Satu unit Spm merek Suzuki Satria Fu warna hitam, Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam-ping bodi, Satu unit Spm merek Suzuki Smash warna hitam, Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam, Satu unit Spm merek Honda Vario CW warna hitam" Jelas Aipda Ardi Baron Bayuseno.


KA Tim Opsnal Satbrimobda NTB Aipda Ardi Baron Bayuseno menjelaskan, Aksi lainnya yang dilakukan terduga pelaku Muhammad Arfat alias Irfan yakni pencurian laptop yang berhasil diamankan, Satu unit Merk samsung Warna hitam, satu unit Merk Asus Warna Hitam, Satu unit Merk lenovo Warna Hitam dan Satu unit Merk Tosibha Warna Hitam.


"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Bataliyon C Pelopor Bima guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut," ujar Aipda Ardi Baron Bayuseno. (BL-01)