Dalam Sehari, Tiga Orang Diduga Bandar Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dalam Sehari, Tiga Orang Diduga Bandar Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB

Jumat, 14 Januari 2022

 

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti diamankan di Mako Bataliyon C Pelopor Bima

Foto : Billy Pimpred PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tiga Orang terduga bandara Narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB Bataliyon C Pelopor Bima, penangkapan dengan cara memancing tersebut setelah melakukan penggeledahan terhadap JE disebuah bengkel kelurahan Rontu Kota Bima.


Penangkapan seorang pria inisial JE (40) Warga RT.07/03 Kelurahan Rontu Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima pada hari Juma'at 14 Januari 2022 Sekitar pukul 17.30 Wita bersama barang bukti 

1 Buah Klip yang berisi kristal Bening warna putih yang diduga Narkotika jenis Shabu/Rp.200.000, Uang tunai Rp. 5.780.000, 13 Buah Pipet, Surat Emas Toko Emas Ujung Pandang diduga hasil jual barang haram.


Setelah dilakukan introgasi terhadap JE, petugas kembali meringkus AG (30) warga Melayu RT. 02/09 Kecamatan Asakota Kota Bima bersama barang bukti .1 Buah Handphone Merah Samsung, Carger Hp Redme, 1 Buah Klip Bening yang Berisi Kristal Bening Dengan Harga Rp.1.500.000 dan 1 Unit Motor Merah Honda Vario 125.


Kemudian petugas yang dipimpin Aipda Ardi Baron Bayuseno mengembangkan perkara tersebut dan akhirnya berhasil menangkap AS (33) IRT Warga Rt 15/02 Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima bersama barang bukti 

Uang Tunai Rp.3.250.000, ATM BNI milik sdri.Aisetiawati, HP merek Samsung, HP merek Oppo, Timbangan Digital dan 1 Kotak Klip Bening Jumlah 163 Buah.


"Penangakapan ketiga terduga pelaku dengan cara memancing lewat pelaku JE untuk bertransaksi barang haram" Jelas Aipda Ardi Baron Bayuseno.


Kini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Bataliyon C Pelopor Kompi A Bima sebelum diserahkan kepolres Bima Kota. (BL-01)