Dapat Laporan Warga, Tim Resmobda NTB Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dapat Laporan Warga, Tim Resmobda NTB Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor

Selasa, 11 Januari 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Bataliyon C Pelopor Bima

Foto : Pimpred PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Seroang pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan oleh Tim Resmobda NTB Bataliyon C Pelopor Bima. Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap tersebut meresahkan warga kecamatan woha.


Pelaku yang berhasil diamankan berinisial

FS alian Jender (25) Warga Desa Risa kecamatan woha kabupaten bima bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dan satu unit Hp Oppo A12 warna Biru. 


"Terungkapnya pelaku, setelah Tim Resmobda NTB mendapatkan laporan dari warga" tutur Aipda Ardi Baron Bayuseno, Rabu (12/1/2022).


Tentang adanya orang yang diduga sebagai pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi nomor: B/177/X/2021/tanggal 26 Oktober 2021 sektor Woha.


Setelah menerima laporan, Tim Resmobda NTB dipimpin Aipda Ardi Baron Bayuseno langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus FS alian Jender sedang duduk di cabang talabiu kecamatan woha kabupaten bima.


"Dari hasil introgasi terduga pelaku menggadekan Motor milik korban di desa Risa kecamatan woha kabupaten bima" Jelas Aipda Ardi Baron Bayuseno.


Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Satbrimobda NTB Bataliyon C Pelopor Bima untuk dimintai keterangan. (BL-01)