Gila Judi Online, Pelajar ini Nekat Mencuri Handphone
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gila Judi Online, Pelajar ini Nekat Mencuri Handphone

Kamis, 20 Januari 2022

 

Pelaku Beserta barang bukti dimankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Foto : Pimred Billy PeloporNTB

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Terduga pelaku pencurian handphone berinisial AM (16) Status Pelajar warga kelurahan Rabadompu Barat Kec Rasana'e Timur Kota Bima, pelaku SN (26) Warga Kelurahan Rabadompu Barat dan seorang penadah AS Alias BOLY (31) 13/04 Kel.Rabadompu Barat Kec.Rasana'e Timur Kota Bima, Ketiga pelaku dibekuk Tim Puma II Polres Bima Kota hari Kamis 20 Januari 2022, Sekitar pukul 10.30 Wita. Alasan pelaku mencuri lantaran tergila-gila oleh permainan judi online.


Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan Pengaduan Korban /K/39/I/2022/NTB/Res. Bima Kota. Hari Jum'at  tanggal 14 Januari 2022.

 

"Ketiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit Hand Phone Merk OPPO A92 Warna Ungu Aurora" tutur Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, Kamis (20/1/2022).


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Berdasarkan keterangan pelaku AM Nekad mencuri lantaran tergila-gila judi online. 


"Alhamdulillah ketua karang taruna menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh TIM PUMA II dan dengan aktif ketua karang taruna membantu untuk menyerahkan para terduga SN dan AM kepada TIM PUMA II Polres Bima Kota" Jelas kasat.


Selanjutnya TIM mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses Hukum lebih lanjut. (BL-01)