Kabar Baik! Pelindo Bima Janji Bebaskan Ratusan Lahan Untuk Warga Tanjung
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kabar Baik! Pelindo Bima Janji Bebaskan Ratusan Lahan Untuk Warga Tanjung

Minggu, 30 Januari 2022

 

Warga Tanjung Kota Bima Audiensi Bersama PT Pelindo Bima

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - PT. Pelindo Bima dikabarkan siap melakukan pembebasan lahan berdasarkan atas permintaan dari warga Tanjung Kota Bima. Informasi tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat setempat yang merupakan bagian dari 15 anggota Tim Urusan Pembebasan Lahan yaitu Gunawan S. Pd yang biasa disapa Aji Gun, Senin (31/1/2022).


Kabar tentang pembebasan yang akan dilakukan dalam bentuk hibah lahan tersebut tentunya sangat menggembirakan setelah terjadinya polemik panjang antara pihak PT Pelindo dengan warga Kelurahan Tanjung yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.


Bocoran info tentang hibah lahan tersebut diperkuat oleh pengakuan Aji Gun setelah dilakukan pertemuan Audiensi pada Senin (31/1/2022), dirinya bersama sejumlah warga Tanjung telah melakukan audiensi dengan pihak PT. Pelindo. Aji Gun mengatakan bahwa udiensi tersebut merupakan langkah konkrit dalam upaya menyelesaikan sengketa panjang permasalahan tanah/lahan antara warga Tanjung dengan PT. Pelindo III.


"Tujuanya agar proses penyelesaian lebih transparansi diketahui publik. Apabila diperhatikan PT. Pelindo merupakan badan usaha milik negara dan masyarakat Tanjung kota bima adalah warga negara yang tentunya memiliki hak yang sama dihadapan hukum, Diharapkan ada upaya win-win solution terhadap masalah ini,” harapnya. 


Aji Gun juga menambahkan, “Semua data autentik kami akan serahkan ke Pelindo untuk diteruskan ke Pelindo pusat, itu atas permintaan pihak pelindo, tentang lahan yang kami tempati karena setiap tahun kami selalu bayar SPPT kami” Ucapnya.


Anggota tim pembebasan lahan ini juga menjelaskan bahwa salah seorang saksi yang masih hidup sampai sekarang yakni H. Abdollah A. Hamid (83 tahun) pernah di saat beliau menjadi Ketua RW didatangi oleh Kepala Pelindo untuk bayar lahan warga. “Namun saat itu H. Abdollah tidak ingin melakukan transaksi pembayaran kalau tidak melibatkan seluruh warga” demikian ujar Aji Gun menirukan kata-kata H. Abdollah.


Disamping itu Aji Gun mengkisahkan bahwa ada riwayat pembebasan oleh Pelindo sekitat tahun 90-an terhadap milik warga atas nama H. Muhiddin Cs. “Ada 12 nama yang dibebaskan oleh Pelindo saat itu disebut dengan Grup H. Muhiddin Cs yang ada di RT 5, 6 dan 13, sehingga mereka membangun tempat Usahanya berupa gudang dan lainnya” kisahnya.


Aji Gun juga menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri dalam proses penyelesaian sengketa tanah ini. Dirinya juga berharap agar pihak Pelindo lebih terbuka, sebab penetapan lahan di areal tersebut berdasarkan historis pembebasan lahan. "Insha Allah, pihak Pelindo Siap Hibahkan Lahan Kepada Warga Tanjung Kota Bima dalam waktu dekat, kita tunggu aja informasi dari Pelindo pusat." tutupny. (BL-01)