Melawan Petugas, DPO Curanmor Kembali Dilumpuhkan TIM Puma I Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Melawan Petugas, DPO Curanmor Kembali Dilumpuhkan TIM Puma I Polres Bima Kota

Jumat, 21 Januari 2022

 

Pelaku Bersama Barang Bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin langsung Katim Puma Aipda Abdul Hafid berhasil melumpuhkan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) curanmor meresahkan warga. Terduga Pelaku MR alias Bling (23) Warga Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima ditangkap bersama barang bukti satu unit SPM Honda VARIO Warna Merah pada Jum'at 21 Januari  2021 Sekitar pukul 11.30 Wita.


“Tersangka ini ditangkap karena terlibat kasus curanmor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, pada hari Sabtu Tanggal 9 Maret 2019, Korban Intan Sepriani Warga Jln karinta RT 13/05 Kel jati wangi Kecamatan Asa Kota, Kota Bima" tutur Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Jum'at (21/1/2022).


Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor, dan TIM berhasil mengantongi keberadaan pelaku dan Tim langsung meluncur ke rumah pelaku di Desa Diha Kecamatan Belo yang dimana pada saat itu pelaku sedang  berada di rumahnya.


"Kemudian pelaku melawan dan berusaha  melarikan diri, TIM memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun pelaku tetap berusaha melarikan diri, TIM Pun memberikan tembakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku kemudian Tim membawa pelaku ke RSUD BIMA Untuk mendapatkan perawatan intensif" Jelasnya.


Setelah di berikan ijin pulang oleh Dokter Jaga.TIM pun mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses Hukum lebih lanjut. (BL-01)