Pelarian Karman alias RIO, DPO Kasus Pembongkaran Toko Berakhir
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelarian Karman alias RIO, DPO Kasus Pembongkaran Toko Berakhir

Sabtu, 22 Januari 2022

 

Sang DPO, Kini diamankan di Mako Polres Bima Kota

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Sepuluh bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, akhirnya pelarian 

Karman alias RIO (36) Warga RT 02/01 

Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Kota Bima berakhir ditangan Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita. Sebelumnya, pelaku melakukan aksi Pembongkaran Toko Pakaian Distro. Karman alias RIO diketahui menjadi salah satu pelaku pembongkaran Toko Pakaian Distro setelah Aksinya terekam dengan CCTV.


Karman alias RIO diketahui setelah melakukan pembongkaran toko pakaian Distro langsung kabur ke Batam selama 10 bulan. Merasa kasusnya sudah tidak diungkap lagi Karman kembali ke Kota Bima.


"Jadi kita mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembongkaran Toko Pakaian Distro sudah berada di kolo kota bima" kata Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, Sabtu (22/1/2022).


Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Pelaku melakukan aksi Pencurian dengan membongkar Toko milik korban dengan cara merusak Rolingdor, dan mengambil Uang Sekitar Rp 6.000.000 dan Satu unit HP milik Korban, setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri keluar daerah Batam, Sehingga Korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 10.000.000.


"Dari pengakuan pelaku bahwa uang yang di Curi sudah di habiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan barang bukti HP sudah di Jual ke pelaku inisal SU kini masih dalam pengejaran petugas dan Pelaku kita bekuk di tempat persembunyiannya di salah satu gubuk dalam kebun di kelurahan Kolo Kota Bima" Jelas Kasat.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (BL-01)