Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB Gulung Pengedar Narkoba
Cari Berita

Iklan 970x90px

Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB Gulung Pengedar Narkoba

Sabtu, 15 Januari 2022

 


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnakoba Polda NTB.



Mataram,PeloporNTB.Com-Subdit II Opsnal Direktorat Reserse Narkoba gerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah masbagek Lombok Timur dengan sigap menggulung terduga pelaku.



Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Harjanto Saksono,S.Sos mengungkapkan, setelah pihaknya mengetahui informasi langsung  mengumpulkan anggota untuk menindaklanjuti serta berkodinasi bersama Opsnal Narkoba Polres Lombok Timur.


Dijelaskannya, tepat pada Pukul 19.30 Wita Team Opsnal Direktorat Polda dan Opsnal Polres Lotim yang dipimpin IPDA I Made Mas Mahayuna, Berhasil mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri ke depan lesehan . Dengan sigap Team Opsnal melakukan pengamanan dan pengeledahan yang disaksikan oleh Pemilik tempat lesehan dan Kadus setempat dan didapatkan barang bukti.


Setelah menangkap pelaku Team Opsnal Narkoba dan Opsnal Polres Lombok Timur melakukan pengeledahan dirumah  Rianto  di Desa Telaga Urung, Masbagek Utara, Lombok Timur. Yang disaksikan oleh pak Kadus dan warga sekitar.Usai melakukan pengembangan dilakukan titik tiga Opsnal Narkoba Polda dan Opsnal Polres Lombok Timur melakukan pengeledahan Heldi di Desa Mekar Sari, Masbagek Utara, Lombok Timur.




"Saat tim melakukan pengembangan asal narkotika jenis sabu yang berasal Wira Nungala Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.Selanjutnya Team membawa terduga tersangka dan BB ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses lebih lanjut," Ujarnya Perwira mantan Kabag Ops Polres Bima.


Sebagai informasi berikut jumlah Barang bukti yang diamankan tiga titik Opsnal gabungan Ditresnakoba Polda NTB dan Resnarkoba Polres Lotim.


Jumlah keseluruhan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,02 gram, 1 Unit timbangan digital, 1 Unit HP android ,1 Unit HP Samsung lipat, 1 Unit motor vario, 1 Unit motor scopy, 1 Buah Kompor modifikasi, 1 Buah Pipet Kaca.


BB TKP 2 meliputi 1 Unit HP Android merk Samsung,1 Unit HP Nokia



BB TKP 3, 1 bungkus kecil klip bening yang didalamnya berisikan 1 plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.38 gram, 1 bungkus kecil klip bening yang didalamnya berisikan 1 plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,26 gram,  bungkus kecil plastik bening yang didalamnya berisikan 1 plastik bening yang berisi 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram.



Jumlah keseluruhan 3 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9.9 gram, Uang Tunai Rp 1.422.000, 1 Buah Korek Api, 1 Buah Pipet yang di modifikasi, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Buat Pipet kaca.(RED/03)