Tidak Ada ampun, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Kembali Tekuk Pengedar Bandara
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tidak Ada ampun, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Kembali Tekuk Pengedar Bandara

Minggu, 23 Januari 2022

 

Timsus mengamankan pengedar narkoba.



Bima,PeloporNTB.Com- Tim khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda NTB  mengamankan Terduga Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu.



Sebelumnya Tim Khusus tersebut memburu pengedar narkoba di beberapa titik di Kabupaten Bima,kali ini menangkap 

DH (41) beralamat Dusun Goa desa Rasabou  Sape , FL ( 45 ) Dusun Sangia dan AS ( 25 ) Dusun Tambe Desa Rai Oi Sape Kabupaten Bima.


Dari ketiga Terduga tersebut Timsus mengamankan  1 Buah Klip  yang berisi kristal Bening warna putih yang diduga Narkotika jenis Shabu / Rp.450.000 Uang tunai Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah  1 Unit handpone merek Nokia, 1 kotak rokok surya. Uang tunai Rp. 1.03.000 (seratus tiga ribu). Uang Tunai Rp.2.442.000 (Dua juta empat ratus empat puluh dua ribu,  6 Unit HP .diantaranya: 4 unit HP android dan 2 Hp Nokia, samsung kecil, 4 buah korek api,2 pipit sekop, 1 buah vape, Sebungkus kertas rokok. 1 buah gunting, 1 buah dompet berisi ATM BSI, 1 buah dompet warna hitam berisi 2 kartu ATM BNI, 2 buah Sajam / Parang. 



Katim Timsus Ditresnarkoba Polda NTB AIPDA Ardi Baron Bayuseno mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam terkait informasi tersebut. Sebelum melaksanakan kegiatan, Danyon C pelopor AKBP zulkarnain S.IK memberikan arahan untuk memperhatikan SOP dilapangan serta hindari berbenturan dengan masyarakat sekitarsekitar Ujarnya via pres release Minggu (23/01/22).



Kata dia, Timsus melakukan penindakan dan berhasil mangamankan FL terduga pelaku yang pada saat itu berada di pinggir jalan, sebelum melakukan penggeledahan timsus memanggil saksi disekitar TKP, kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap Dahlan abdullah ,Timsus menemukan yg diduga narkotika jenis sabu. 



Lanjutannya,Timsus melakukan kordinasi dengan wadanki kompi 3 batalyon C pelopor Ipda M.Jazuli ramadhan.SH dan Timsus dibeckup oleh 5 personil Brimob kompi 3 batalyon C pelopor untuk melakukan pengembangan terhadap dan sebelum melakukan penggeledahan timsus memanggil saksi di sekitar TKP namun tidak menemukan barang bukti jenis narkotika. Kemudian dari keterangan sdr.M.fadil barang bukti yg diduga narkotika jenis sabu yg berada ditangan  Dh dibelinya dari AS.Selanjutnya Timsus kembali ke Mako kompi 3 Batalyon C guna proses interogasi selanjutnya.(RED/01)