Dua Pelaku Curas yang Beraksi di Kota Bima Ternyata Berstatus Pelajar
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Pelaku Curas yang Beraksi di Kota Bima Ternyata Berstatus Pelajar

Senin, 14 Februari 2022

 

Pelaku Curas dan Penadah di amankan di Mako Polres Bima Kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo SH membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penadah. Dua pelaku curas ini ditangkap, Pada Senin tanggal  14  Februari  2022 sekitar pukul 14.00 Wita dikediaman Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima. 


Data yang diperoleh Media Pelopor NTB.Com di Polres Bima Kota, Senin (14/2/2022) siang menjelaskan, penangkapan dua pelaku curas beserta penadah ini sesuai laporan polisi tanggal

Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/117/II/2022/NTB/Res.Bima Kota

tanggal 08 Januari 2022, dengan korban bernama JUMARTI, (25) Warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Berdasarkan laporan tersebut Tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.


Selanjutnya, pada senin (14/2/2022) siang hari dua orang pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut ditangkap.


"Kedua pelaku dalam identitas yang diperoleh berstatus pelajar, SR (15) Pelajar, dan RFA (14) Pelajar, dan penadah RSR (28) Swasta, Warga Rt 10/04 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima" Jelas Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K.


Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti HP Merk OPPO A15 warna Putih Glamour.


Kini kedua pelaku beserta penadah diamankan di Mako polres Bima kota untuk proses Hukum lebih lanjut. (BL-01)