Pemuda Merupakan Klimaks Dari Surat Edaran Menag Atas Folume Pengeras Suara Masjid dan Musholla
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemuda Merupakan Klimaks Dari Surat Edaran Menag Atas Folume Pengeras Suara Masjid dan Musholla

Minggu, 27 Februari 2022

 

Asrianto Asgaf). Wasekum PTKP HMI Cabang BIMA

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB


Bima, PeloporNTB.Com - Negara Indonesia telah memberikan standar kategori usia yang bisa dikatakan sebagai pemuda yaitu 16-30 tahun yang diUndang-Undangkan Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya.


Pemuda adalah generasi yang menjadi tumpuhan umat dan bangsa serta agama. Eksistensinya menjadi harapan bagi masa depan agama dan negara. Oleh sebab itu ada banyak hadis Rasulullah yang menjelaskan tentang pribadi pemuda,

Abu Bakr Radhiyallahu anhu mengatakan kepada Zaid bin Tsâbit saat itu Umar bin al-Khatthab RA berada diantara mereka, “Sesungguhnya kamu laki-laki yang masih muda, cerdas dan kami tidak menuduhmu (berbuat dusta), kamu dahulu menulis wahyu untuk Rasûlullâh, maka sekarang telitilah Al-Qur’an itu dan kumpulkanlah ia [HR. Al-Bukhâri].


Hadis ini memberikan isyarat akan keharusan seorang pemuda menjadi pribadi yang kreatif, produktif, dan memberikan kontribusi bagi kebutuhan masyarakatnya.


Pemuda merupakan titik tonggak dari sebuah spirit syar islam di era distrupsi ini. Melihat dinamika yang berkembang di bumi Indonesia saat ini terhadap surat edaran Mentri Agama dan Analogi secara serampangan. dengan Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut gonggongan anjing saat menjelaskan aturan pengeras suara masjid dan mushola mendapat tanggapan dari berbagai pihak.


inilah yang menjadi problem kita saat ini, penulis tidak terlalu ingin menghakimi dengan kata-kata kasar, tetapi kita bisa memikirkan akan posisi kita sebagai pemuda secara hikmah dan visioner dalam menjawab Surat Edaran Menag akan pengaturan folume Toa dan Spiker ketika Adzan, yang katanya itu menggangu sehingga di analogikan dengan binatang yang paling najis


Penulis ingin mengajak kepada pemuda muslim indonesia untuk mengambil hikmah dan merunungin terhadap persoalan dewasa ini yaitu mari kita menjadi muadjin dan mengganti orang tua yang umurnya 50 tahun keatas yang telah menjadi muadjin. Semoga akan banyak pemuda-pemuda yang enerjik dengan suara merdu yang akan menggantikan muadjin-muadjin Tua yang suara sudah tidak bagus dan tidak kuat lagi mengumandangkan Adzan lafas Allah di Masjid dan Mushola.


Adapun syarat menjadi Muadjin itu berAgama Islam, berakal sehat, balik,Amanah serta Bersuara lantang dan bagus.


Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid:Hendaknya suara muadzin itu bersuara lantang dan bagus: "Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu. Dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu." (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid)"Jika kalian adzan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar adzan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat." (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)


Melihat fenomena sekarang, akan kondisi Masjid dan Mushola yang kurang di isi oleh anak-anak muda yang sehat bugar untuk melaksanakan ibadah Soalat. 


Terlepas surat edaran mentri agama (menag) atas pengaturan folume Spiker dan Toa itu menimbulkan pro dan kontra di masing-masing kalangan dan kelompok, penulis cuman ingin mengajak kepada Pemuda untuk memikirkan suatu cara jewantahan akan surat edaran pelarangan folume suara Adzan karna penulis sendiri sadar posisi sebagai pemuda.


Dengan suarat edaran itu, penulis sempat memikirkan dan merenungi tentang Suara Muadjin tua yang tidak merdu dan senerjik pada saat usianya masih muda, mohon maaf di tambah batuk-batuk di mik. dan saat ini pemuda-pemuda terus merasakan empuknya kasus dan menjadi kaum rebahan, sudah saatnya kita sebagai pemuda ambil peran dalam menyiarkan Syariat Islam, secara sederhananya yaitu menjadi Muadjin di Masjid dan Mushola, kita lantunkan Adzan itu semerdu dan segemah mungkin. Islam telah mengajarkan kita bahwasanya pemuda adalah tiang suatu Agama dan negara.


Ayo pemuda sudah seharus kita mereposisikan posisi kita sebagai kekuatan dan tiang Agama yang kita cintai ini dalam mengumandangkan Adzan dengan merdu dan menggemah di ruang Kosmos ini.



By:(Asrianto Asgaf). Wasekum PTKP HMI Cabang BIMA.