Geger, Penemuan Dua Mayat di dalam Mobil Kijang Kondisi yang Mengenaskan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Geger, Penemuan Dua Mayat di dalam Mobil Kijang Kondisi yang Mengenaskan

Senin, 21 Maret 2022

 

Polres Mataram Sedang Olah TKP Penemuan Dua Mayat Dalam Mobil Kijang

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Mataram, PeloporNTB.Com -  Warga kelurahan Rembiga digegerkan dengan dua penemuan mayat di dalam mobil, berdasarkan informasi masyarakat Polresta Mataram melakukan evakuasi dan olah TKP di jalan Dakota, kelurahan  Rembiga, kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Senin, (21/03).


Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK mengatakan bahwa menurut keterangan saksi D, 31 tahun, Mekar Sari Narmada pada pukul hari Senin tanggal 21 maret 2022 pukul 07.30 wita saksi datang sampai di TKP/komplek pertokoan Jl. Dakota, Lingkungan Dahkota, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Seleparang, Kota Mataram, kemudian melihat mobil Kijang berwarna Silver dengan No. Pol DK 1354-YI dalam keadaan menyala,  kemudian saksi hendak membangunkan sopir di dalam mobil tersebut, melihat mulut kedua orang di dalam mobil mengeluarkan busa, saksi tidak berani membangunkan, terang Kadek.


Selanjutnya saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Militer Lanud Zainudin Abdul Majid Rembiga dan pada saat itu melintas mobil Patroli Binmas Polresta Mataram dan selanjutnya langsung menghubungi SPKT Polresta Mataram dan Unit Identifikasi Sat Reskrim.


Kemudian saksi I, 24 tahun, Lingkunhan Dakota, sempat melihat korban muntah - muntah pada hari Minggu (20/03) pukul 15.00 wita dan selanjutnya saksi tidak memperhatikan lagi.


Korban diketahui beridentitas pertama berinisial LK, Laki, 31 tahun, Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dan K, 32 tahun, Perempuan, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, pungkasnya.


Tindakan yang diambil melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi yang selanjutnya pada pukul 09.37 wita jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan otopsi serta pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kompol Kadek. (BL-01)