Kabur ke Sumbawa, Pelaku Hipnotis di Kota Bima Ditangkap Tim Puma II
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kabur ke Sumbawa, Pelaku Hipnotis di Kota Bima Ditangkap Tim Puma II

Sabtu, 05 Maret 2022

 

Pelaku Berhasil dibekuk Tim Puma II polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima Kota menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polres Bima kota berinisial HJ (43). Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya Rt 01/02 Desa Karya mulya Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.


"Tim Puma II Polres Bima kota berhasil mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Sabtu (6/3/2022).


Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Puma II mendapat informasi dari serangkaian penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di kediamannya Rt 01/02  Desa Karya mulya Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.


Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban hendak pergi ke ATM untuk mentransfer uang tiba-tiba di Jl.Soekarno Hatta tepatnya di cabang Pane kota Bima, korban dihentikan oleh orang yang tidak di kenal.


"Kemudian orang tersebut pura-pura kenal dengan ibu korban dan meminta Handphone korban untuk berbicara dengan ibu korban dan meminta kartu ATM yang dibawa oleh korban beserta nomor PIN kartu ATM, tanpa disadari korban memberikan barang berharga miliknya dan dibawa kabur oleh pelaku" Jelas Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K


Selain membekuk pelaku, polisi turut menyita barang bukti Satu unit HP Merk VIVO Y20 Warna putih.


Selanjutnya, Pelaku Beserta barang bukti diamankan dimako Polres Bima kota, guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)