Ratapan Petani Rasa Bou Butuh air Bor, Ini Janji Manis Kadis Perkim
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ratapan Petani Rasa Bou Butuh air Bor, Ini Janji Manis Kadis Perkim

Minggu, 06 Maret 2022

 

Petani Desa Rasabou, Menunggu Janji Manis Dinas Perkim Kabupaten Bima

Foto : Sadam Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Sejumlah anggota BPD dan petani Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mengalih paksa aliran sumur bor rumah relokasi banjir untuk pengairan sawah, pada Minggu (6/3/22).


Aksi spontanitas itu dipicu lantaran petani kekecewa terhadap Kadis Perkim Kabupaten Bima yang telah menjanjikan bahwa sumur bor yang dibangun di wilayah Rasabou tersebut selain digunakan untuk kebutuhan penghuni rumah relokasi, jug akan dibagi untuk pengairan sawah di sekitar lokasi pembangunan sumur.


Diketahui sebelumnya, sumur bor tersebut merupakan paketan mega proyek pembangunan rumah dampak banjir. Menyusul adanya penolakan dari warga Desa Tambe, sumur bor tersebut akhirnya dialihkan ke Desa Rasabou dengan catatan selain untuk kebutuhan bagi penghuni rumah relokasi, juga asas pemanfaatannya digunakan untuk pengairan lahan pertanian petani Rasabou. Hanya saja fakta yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 


Salah satu Petani Rasabou H. Abdullah menyayangkan atas tidak realisasinya janji dari Kadis Perkim tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya bersama petani lain mengambil sikap mengalih total aliran sumur bor rumah relokasi banjir untuk pengairan sawah. 


"Kami merasa dibohongi. Awalnya, air sumur bor ini dijanjikan dibagi dua. Yakni untuk kepentingan pengairan sawah dan rumah relokasi. Namun ternyata janji itu tidak ditepati," tuturnya. 


Begitupun disampaikan Husen warga Desa Rasabou. Ia memaparkan bahwa sebelumnya pembangunan sumur bor tersebut ditolok oleh Warga Desa Tambe. Namun karena inisiatif warga Desa Rasabou, sehingga menerima, bahkan memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor yang dimaksud. 


"Kita dengan legowo menerima dan memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor ini, dengan perjanjian airnya dibagi dua. Untuk kepentingan pengairan sawah dan penghuni rumah relokasi. Tapi ternyata kita dibohongi. Warga tidak dirugikan," pungkasnya.


Hingga berita dirilis, Kadis Perkim Kabupaten Bima belum dapat dikonfirmasi. Namun akan diusahakan diambil keterangannya"Tutupnya.(Red/05)