Sempat Mangkir, Oknum DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka Belum Bisa Ditahan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sempat Mangkir, Oknum DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka Belum Bisa Ditahan

Kamis, 31 Maret 2022

 

Oknum anggota DPRD kabupaten Bima diperiksa secara maraton


Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Duta Gerindra dari Dapil Ambalawi-Wera, Boymin diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota, Kamis 31/3/2022 sore tadi. Meski diisukan ditahan, namun Anggota Banggar DPRD ini tidak ditahan. Apa alasannya??


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP, membenarkan hal tersebut saat ditanyakan pada Kamis, (31/3).  Boymin tengah menjalani pemeriksaan kedua setelah panggilan pertama mangkir.




"Masih dilakukan pemeriksaan dan hari ini  pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Sementara pemeriksaan pertama yang bersangkutan mangkir," ujarnya singkat.


Kasat menjelaskan, meski ditetapkan tersangka, Anggota DPRD tidak dilakukan penahanan. Terkait hal itu, Rayendra enggan menjelaskan secara detail. Namun dipastikan masih ada administrasi yang harus akan dilengkapi.


"Untuk lebih lanjut soal ini silahkan dikonfirmasi ke pimpinan (Kapolres.red)," sarannya


Penetapan tersangka anggota DPRD dari partai besutan Menteri Pertahanan, Jenderal Purn Prabowo Subianto tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp862 juta.


Pantauan wartawan, dipastikan tidak ditahan. Kemudian bergegas pulang dikediamannya di Kota Bima. Dia juga turut didampingi para keluarga dan simpatisan keluar dari halaman Mapolres Bima Kota.


Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, dana bantuan yang dikelola PKBM Karoko Mas milik Boymin ditemukan dugaan kerugian negara hingga mencapai Rp862 juta. (BL-01)