2 Orang Pelaku Curat Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota, 1 Temannya DPO
Cari Berita

Iklan 970x90px

2 Orang Pelaku Curat Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota, 1 Temannya DPO

Minggu, 03 April 2022

Kedua Pelaku Bersama Barang Bukti di amankan dimako Polres Bima Kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Dua dari 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap Petugas Tim Puma II polres Bima Kota. Satu temanya masih dalam pengejaran, Senin (4/4)2022).


Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Minggu (3/4/2022). Ia juga menjelaskan, pelaku berinisial KN Alias Kama (23) dan SN alias udin (21) Keduanya merupakan Warga Dusun Lambarata Rt.019/010 Desa Sangia, Kecamatan Sape kabupaten Bima, Selain Kedua Pelaku, Polisi juga mengamankan dua orang Penadah, ILHAM (47) Dusun Sangaji Rt.013/004 Desa Sangia,Kecamatan Sape Kab.Bima, NURSEHA (52) IRT, Warga Rt.008/004 Desa Sangia kec.Sape.


"Peristiwa pencurian itu dialami korban

MUALLIMIN (47) ASN, Warga Rt.003/001 Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasana'e Timur Kota bima berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/90/III/2022/Res Bima Kota/Sek Rastim" terang Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K.


Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, "Pelaku berjumlah 3 orang, satu orang masuk ke dalam halaman rumah korban dengan cara menaiki tembok rumah korban, kemudian membuka jendela rumah korban dan mengambil Barang Bukti tersebut di atas, namun dua orang lain pelaku menunggu di luar/standby di kendaraan motor" Jelas Kasat.


"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Handphone Merk Oppo Samsung Galaxy A20 dan LAPTOP MERK ACCER ASPIRE 5 WARNA SILVER" Ucapnya.


Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota, guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)