Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Desak Mabes Polri Agar Boymin Ditahan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Desak Mabes Polri Agar Boymin Ditahan

Rabu, 20 April 2022

Pemuda dan Mahasiswa Demo didepan Mabes Polri

Foto : Agus Pelopor NTB

 


Jakarta, PeloporNTB.Com - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) Bima-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mabes Polri, Rabu (20/4/2022) pagi.


Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) Bima Jakarta menggelar aksi terkait adanya seorang anggota DPRD Kab Bima, Fraksi Partai Gerindra, Boymin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipidkor Polres Bima Kota atas kasus dugaan korupsi Rp862 juta dana PKBM Karoko Mas tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019, dari anggaran Rp1,44 miliar dana bersumber APBNP. Namun, menurut APMAK, Boymin tidak ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga sekarang.


"Kami turun aksi ini dengan sejumlah tuntutan sebagaimana fakta yang terjadi atas kasus tersangka anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin tersebut," ungkap Korlap Aksi, Andy Zuhrum, dalam orasinya.


Tuntutan APMAK, kata Andy, meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memerintahkan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera menahan tersangka Boymin, karena sebelumnya mangkir dua kali panggilan kepolisian atas dugaan korupsi uang negara sebesar Rp862 juta itu.


Selain itu, APMAK juga meminta Kapolri segera mencopot jabatan Kapolres Bima Kota, AKBP.Henry Novika Chandra,S.I.K karena diduga kuat melindungi kejahatan koruptor. Terakhir, APMAK meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolda NTB agar menuntaskan kasus korupsi di Bima, NTB.


"Kami minta Kapolri atensi khusus tiga tuntutan kami ini dan jangan lindungi koruptor. Sebab, jati dirinya koruptor adalah penghianat atau musuh NKRI dan wajib kita berantas sampai ke akar- akarnya," tegas Andy.


Aksi terus digaungkan sepanjang Boymin tersangka Korupsi belum ditahan, jelas Andy, APMAK merasa peristiwa hukum yang ditangani oleh Polres Bima Kota menuai kontroversi di ruang publik. Bagaimana tidak, pada proses gelar perkara penentuan status tersangka, Boymin, skema awal dari Penyidik Tipidkor telah mengabarkan ke beberapa media, Boymin telah diperiksa sebagai tersangka dan akan ditahan.


Nah, dalam waktu detik-detik tersangka akan dilakukan penahanan, terjadi perubahan skema, atas dasar petunjuk dari Kapolres Bima Kota, tersangka tidak jadi ditahan, dengan alasan ada berkas yang belum lengkap.


"Itu alasan yang tidak rasional dan publik telah menitipkan mossi tidak percaya pada pihak Polres Bima Kota, sehingga dengan demikian, hari ini, APMAK turun aksi di Mabes Polri," jelas Andy.


Orator, Dicki Wijaya mempertanyakan sikap Polres Bima Kota yang membatalkan rencana penahanan tersangka kasus korupsi dana PKBM. 


Menurut dia, sesungguhnya surat perintah penahanan Boymin tersangka korupsi sudah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota dan Kanit Tipidkor sudah mengundang resmi sejumlah media untuk menaikan berita persiapan penahanan Boymin. Sebab, kasus ini ditangani oleh Kanit Tipidkor selama tiga tahun lamanya, problem lain adalah, tersangka selama proses berjalan tidak kooperatif dan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan dengan mencegah sejumlah warga belajar dan tutor yang dipanggil penyidik.


Publik hari ini berasumsi spekulasi atas ketidakjelasan sikap Kapolres Bima Kota. Bagaimana tidak, pada kasus korupsi sebelumnya oleh Pemerintah Desa Waduruka Kec.Langgudu yang kerugian negaranya hanya Rp522 juta, pihak Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota langsung menahan ke 3 tersangkanya yaitu (Kepala Desa, Sekertaris dan Bendahara Desa.


Mengacu pada hal di atas, tambah Dicki, publik menilai bahwa Polres Bima Kota diduga kuat masuk angin, sehingga tidak meletakkan penjahat koruptor itu sebagai kejahatan besar, atas hal itu sangat disayangkan.


"Sehingga, kami minta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bima Kota, Henry. Demi mengembalikan kepercayaan publik pada institusi Polri, kami juga minta Mabes Polri untuk segera menggantikan posisi Kapolres Bima Kota dengan anggota Polri yang menjunjung tinggi sumpah setia Polri sebagai abdi negara sejati," tegas Dicki. (BL-03)