DPRD Kabupaten Bima Dinilai Lambat Keluarkan Rekomendasi Berujung Blokade Jalan Lintas Ambalawi-Wera
Cari Berita

Iklan 970x90px

DPRD Kabupaten Bima Dinilai Lambat Keluarkan Rekomendasi Berujung Blokade Jalan Lintas Ambalawi-Wera

Senin, 11 April 2022

 

Massa aksi Blokade jalan Lintas Wera-ambalawi

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Pemuda Peduli Pilkades (GRPPP) Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat kembali turun aksi hingga blokade jalan lintas negara desa setempat, Senin (11/4/2022) pagi.


Kordinator lapangan Imam Dzikrullah mengatakan, pihaknya kembali turun blokade jalan ini bentuk rasa kecewa atas kecurangan panitia Pilkades dalam verifikasi bacakades


“Sebelum hingga pasca penetapan, setidaknya 4 kali terjadi instabilitas di wilayah hukum Ambalawi dengan aksi blokade jalan seperti kali ini,” ungkap Imam kepada wartawan.


Dia menjelaskan, tuntutan dianggap belum terpenuhi memaksa aksi massa kembali blokade jalan negara. Pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan kecurangan panitia demi menyelamatkan bacakades.


“Praktek panitia seperti itu tertentu berujung pada kondisi gaduh, hingga kedua bacakades yang merasa dirugikan mengadukan persoalan ini ke Komisi 1 DPRD Kab.Bima, yang sampai sekarang rekomendasi DPRD pun belum dikeluarkan,” jelasnya.


Dari aksi pertama, tuntutan agar panitia bersikap sportif dan independen. Sebab, kondisi ini dipicu para panitia yang lebih awal membocorkan nilai seorang bacakades tertentu. Selanjutnya, tuntutan dilirik dan didengar unsur muspika hingga digelar perkaranya difasilitasi Komisi 1 DPRD Kab.Bima.


Pertemuan pun yang melibatkan muspika kec.ambalawi, DPMDes, Kabag Hukum Kab. Bima, BPD Desa Nipa, dan panitia Pilkades di ruang kerja Komisi 1 DPRD Kab. Bima itu setidaknya melahirkan keputusan utama yaitu verifikasi ulang untuk semua bahan / berkas semua bacakades.


“Ya, pertimbangan tersebut diambil berdasarkan fakta-fakta saat proses perkara dari tuntutan diambil penuh cermat. Namun, upaya mendorong panitia untuk bisa konsisten dan amanah ternyata terabaikannya,” tegasnya.


Atas tindakan inkonstitusional panitia, massa aksi pun merasa dirugikan dan tetap komit dan kokoh untuk terus menagih janji Komisi 1 dan DPMDes perihal rekomendasi yang dimaksud beberapa hari sebelumnya.


“Kami mohon segera keluarkan rekomendasi telah dijanjikan sebelumnya itu karena panitia masih saja melanjutkan tahapan kegiatan. Padahal, sudah jelas- jelas telah membuat gaduh desa kami tercinta ini,” ujarnya.


Ia menambahkan, panitia harus legowo atas tuntutan massa aksi dan jangan merasa jumawa dibalik tindakan melabrak undang- undang dengan membocorkan nilai bacakades tertentu tersebut.


“Jika seluruh tuntutan berdasarkan fakta yang kami temukan tidak diindahkan, maka kami akan turun kembali buat lumpuh total seluruh akses lalu lintas wera-ambalawi Kamis mendatang dan sampai seterusnya,” pungkas Imam.


Sementara salah satu tokoh Pemuda Bunyamin Reza menegaskan jika tuntutan kami tidak diindahkan kami pastikan stabilitas ambalawi khususnya desa nipa tidak akan aman. Tutupnya. (BL-01)