Ini Nasib Hafid Setelah Kasusnya Viral, Oknum Kabid PNFI Jadi Guru
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ini Nasib Hafid Setelah Kasusnya Viral, Oknum Kabid PNFI Jadi Guru

Senin, 04 April 2022

Momen Mutasi Lingkup Pejabat Pemkot Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE kembali menggelar mutasi jabatan pada Eselon 2, 3 dan Administrator. Total jumlah pejabat yang dimutasi kali ini dijelaskan sebanyak 25 orang.


Moment mutasi jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Utama Kantor Walikota Bima dan dipimpin secara langsung oleh Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE.


Liputan langsung sejumlah Awak Media pada moment mutasi kali ini, terkuak hal yang sangat menarik. Janji Walikota Bima untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima, Abdul Hafid karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan beberapa waktu lalu akhirnya ditunaikan.


Pada mutasi yang dilaksanakan, Senin (4/4/2022), akhirnya Hafid disingkirkan dari jabatannya sebagai Kabid PNFI dan kemudian "dibuang" menjadi guru biasa pada SMPN 3 Kota Bima.


Informasi penting tersebut diperoleh Media Ini Kepada sejumlah sumber penting sebelum moment mutasi digelar. Sementara jabatan Hafid selaku Kabid PNFI tersebut digantikan oleh Zainudin S.Pd. Sebelumnya, Zainuddin menjabat sebagai Lurah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Walikota Bima juga membenarkan bahwa Hafid telah dikembalikan ke Funssional. Yakni menjadi guru biasa pada SMPN 3 Kota Bima. 


"Hafid dikembalikan ke Fungsional juga berdasarkan penilaian," tegas Lutfi.


Secara terpisah Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan S.Adm mengapresiasi tindakan tegas Walikota Bima terhadap Hafid itu 


"Selaku Ketua DPRD Kota Bima, saya nyatakan terimakasih kepada Lutfi yang telah mencopot Hafid dari jabatannya dan kemudian dikembalikan sebagai guru biasa," ujar Ketua DPRD kota Bima dengan nada singkat. (BL-01)