Keroyok Korban dan Rampas HP, Polisi Amankan 4 Pemuda di Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Keroyok Korban dan Rampas HP, Polisi Amankan 4 Pemuda di Bima

Minggu, 17 April 2022

 

Empat pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil mengamankan empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan. Keempat pelaku merampas sebuah Handphone (HP) milik korban setelah terjadi aksi pemukulan.


Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut di alami, M.HAIKAL AL MUGARIB, Warga Rt12/06 Dusun Doroma Desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima.


“Berdasarkan laporan Pengaduan  Nomor : ADUAN/K/39/IV/2022/NTB/Sek Wera Tanggal 17 April 2022, bertempat di jalan Raya Desa Sangiang Wera, Korban saat itu sedang duduk bersama temanya kemudian datang dua unit sepeda motor menggunakan knalpot racing dan tiba tiba berhenti di depan korban dan mengeluarkan sebilah parang dan langsung melakukan penggeroyokan terhadap korban dan mengambil satu unit hp merk Iphone 6 warna putih milik korban" Tutur Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Senin (18/4/2022).


Saat di lokasi korban berpapasan dengan keempat pelaku, AA (20), FI (19), IK (21) dan IS (16) Masih status Pelajar, keempat pelaku warga Dusun ngodu Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.


“Berdasarkan Introgasi pelaku IS yang mengusai Barang Bukti Handphone tersebut mengakui perbuatannya bersama rekannya, akhirnya Tim langsung mengamankan keempat pelaku bersama barang bukti satu unit HP Merk Iphone 6 warna Putih diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut" tutup Kasat. (BL-01)