Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota Foto: Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Jajaran Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K.MH tidak memberikan ruang gerak pada para pelaku pengguna maupun pemakai barang haram Narkoba jenis Sabu-sabu.
Sabtu malam (7/5/2022) Tim Cobra Alpha bentukan Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, berhasil meringkus dua warga Kota Bima kedapatan miliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya bahwa penangkapan Dua warga Kota Bima oleh Tim Cobra Alpha, berdasarkan informasi masyarakat.
Dua Pemuda yang di tangkap adalah FR (23) dan AR (25) keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
AKP Tamrin menjelaskan bahwa diringkusnya kedua pemuda itu di kos-kosan wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Saat digeladah badan dan seisi kos dengan disaksikan Ketua RT setempat” demikian ungkapnya.
Kasat Narkoba beberkan Barang Bukti (BB) yang di sita saat penggeledahan Diantaranya, selembar plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 3 buah Handphone, 4 buah sendok shabu, 1 bong, kartu ATM dan yang sejumlah Rp 400 ribu.
Ke Dua orang itu Lanjut Kasat Narkoba digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk di Proses sesuai aturan perundang-undangan. (BL-01)